Kemenkumham Jateng Perintahkan Kepala Rutan dan Lapas Deteksi Dini Agar Tak Terjadi Kebakaran

Yuspahruddin berharap agar peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang tak terjadi di lapas dan rutan di Jateng

Kamis, 09 September 2021 | 16:15 WIB - Berita
Penulis: Firin . Editor: -

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Jawa Tengah (Kanwil Kemenkumham Jateng) mulai mengeluarkan surat kepada jajaran Kepala Lembaga Permasyarakatan (LAPAS) dan Kepala Rumah Tahanan (Rutan) agar mengantisipasi supaya tidak terjadi kebakaran di Lapas dan Rutan. hal ini menyusul adanya kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang dan mengakibatkan 41 orang tewas.

Rabu siang Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, A Yuspahruddin mengatakan pihaknya telah memerintahkan para Kepala Lapas dan Kepala Rutan untuk mengantisipasi agar kejadian di Lapas tangerang tidak terjadi di Jateng. jumlah Lapas dan Rutan di Jateng sendiri ada 46.

BERITA TERKAIT:
Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu Modus Kirim Nasi Bungkus ke Rutan
Sebanyak 15 Pegawai yang Terlibat Pungli Rutan KPK Diberhentikan Sementara
Cegah Perilaku Korupsi, KPK dan Dirjen PAS akan Evaluasi Pengelolaan Rutan
Antisipasi Pungli, KPK Revisi Pengelolaan Rutan
Ini Tampang Kakek yang Cabuli Tiga Bocah di Tangerang

 

Deteksi dini diantaranya dengan pengecekan jaringan kabel listrik, kabel listrik dan stop kontak di Lapas atau Rutan harus sesuai dengan yang dipasang oleh petugas PLN, selain itu juga akan rutin mengelar razia dan mengontrol barang terlarang di dalam blok tahanan, mengingat banyak ditemukan barang terlarang yang seharusnya tidak masuk di tahanan

Hingga saat ini, Lapas dan Rutan di Jateng belum pernah ada yang terbakar. Yuspahruddin berharap agar peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang tak terjadi di Lapas dan Rutan di Jateng

***

tags: #rutan #lapas #kota semarang #jawa tengah #kemenkumham

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI