Ganjar Tantang Kabupaten Kota Habiskan Stok Vaksin dalam Sehari
Dengan begitu Jateng dapat membuktikan perfomance ke pusat bahwa percepatan vaksin memang dilakukan
Rabu, 15 September 2021 | 17:23 WIB - Berita
Penulis:
. Editor: -
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Prabowo memberikan tantangan pada bupati walikota se Jateng terkait percepatan vaksin covid-19, setiap vaksin yang dikirimkan ke daerah, Ganjar meminta harus dihabiskan dalam waktu satu hari
Selasa siang usai rapat covid 19 di Kantor Gubernur, Ganjar Pranowo meminta bupati walikota se Jateng mempercepat proses vaksinasi, Ganjar meminta agar vaksin yang dikirimkan ke daerah langsung bisa digunakan dan habis dalam satu hari
BERITA TERKAIT:
Stok Vaksin Covid-19 Menipis, Kota Semarang Hanya Layani Vaksinasi di Dua Tempat
Polres Jepara Diminta Edy Supriyanta Bantu Tingkatkan Capaian Vaksin
Ratusan Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Berangkat ke Tanah Suci Sabtu Dini Hari
Ramadan 2022, Jajaran Polres di Jateng Gencarkan Vaksinasi Covid-19
Pengumuman! Selama Ramadan, Polresta Surakarta Buka Gerai Vaksinasi Malam Hari
Ganjar mencontohkan di Sragen usai dikirim vaksin langsung bisa habis dalam sehari, akhirnya semua mengapresiasi
Dengan begitu Jateng dapat membuktikan perfomance ke pusat bahwa percepatan vaksin memang dilakukan
Selain percepatan, Ganjar juga meminta perbaikan administrasi, pencatatan vaksinasi covid 19 harus dilakukan dengan tertib baik di aplikasi p-care atau smile agar data daerah dengan pusat sinkron
***tags: #vaksinasi covid-19 #ganjar pranowo #jawa tengah
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Sebuah Rumah di Pasar Rebo Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
28 Maret 2024
KPK dan Pemkot Semarang Terus Koordinasi Pencegahan Korupsi
28 Maret 2024
Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Kali Tangerang Gegerkan Warga
28 Maret 2024
Antisipasi Peredaran Makanan Tak Layak Konsumsi, Dinkes Wonosobo Gelar Inspeksi
28 Maret 2024
Gunung Marapi Erupsi, Bandara Minangkabau Hentikan Operasional Sementara
28 Maret 2024
KPK Tetapkan Windy Idol sebagai Tersangka Kasus Pencucian Uang
28 Maret 2024
Rp85 Miliar dari DBHCHT untuk Kesehatan, RSUD Kudus Tambah Ruang ICU
28 Maret 2024
Diimpor Secara Ilegal, Sejumlah Produk Senilai Rp9,3 Miliar Dimusnahkan Kemendag
28 Maret 2024
Pemkab Magelang Adakan GPM di Halaman Kantor Kecamatan Dukun
28 Maret 2024
Ayunkan Celurit di Jatingaleh Semarang, Tersangka Ridwan: Habis Minum Miras, Refleks
28 Maret 2024
Bea Cukai Jateng DIY Dorong Penyerapan 8.000 Tenaga Kerja di Jawa Tengah
28 Maret 2024