Kapolda Jateng Bereaksi Atas Tindakan Anggota GMBI Jateng yang Rusuh di Polda Jabar

Ditemui awak media usai memberikan pengarahan, Luthfi menegaskan penyampaian pendapat di muka umum adalah hal yang bebas dan dijamin oleh undang-undang

Minggu, 30 Januari 2022 | 20:46 WIB - Berita
Penulis: Holy . Editor: -

KaPolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bereaksi keras atas adanya ratusan warga Jawa Tengah yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) turut serta membuat kericuhan di depan Markas Polda Jabar. Irjen Luthfi turun tangan langsung membina ratusan warga jateng itu dan meminta mereka tak melanggar atura

Pasca kericuhan di Polda Jabar, pihak Polda Jateng langsung menarik ratusan anggota GMBI yang merupakan warga Jateng. Mereka yang warga Jateng itu tiba di Polda Jateng, pada Jumat (28/1/2022).

BERITA TERKAIT:
Polda Jateng Tangkap Seorang Pelaku Penjual Mobil Bodong
OKC 2025, Petugas Kepolisian Edukasi Pengendara soal Bahaya Berhenti di Bahu Jalan Tol
Polda Jateng Gelar Pembinaan Ormas se-Jawa Tengah
OKC 2025, Polda Jateng Cek Kelayakan Bus dan Kesehatan Pengemudi
Bobol Rumah Pakai Gunting Besar, Tiga Rampok di Pati Gondol Uang Rp 261 Juta-Iphone

Mereka selanjutnya digiring ke halaman depan Markas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng untuk menjalani pendataan terkait identitas dan asal daerah. 

 

Usai pendataan, mereka mendapat pembinaan langsung dari KaPolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi. Dalam arahannya, Luthfi mengatakan, penyampaian pendapat di muka umum memang tidak dilarang. Namun ada aturan yang harus ditaati.

Ditemui awak media usai memberikan pengarahan, Luthfi menegaskan penyampaian pendapat di muka umum adalah hal yang bebas dan dijamin oleh undang-undang

KaPolda Jateng menegaskan selama demo, ormas apapun tak boleh melakukan razia, sweeping, menyegel dan lain lain. Sebab ormas tak memiliki kewenangan tersebut

***

tags: #polda jateng #gmbi #jawa tengah

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI