Terjerat Pinjol, Seorang Ibu di Semarang Bunuh Anaknya
Polisi pun masih mendalami keterangan terkait pinjol
Jumat, 13 Mei 2022 | 13:49 WIB - Berita
Penulis:
. Editor: -
Polrestabes Semarang mengungkap fakta terkait tewasnya seorang anak berinisial KA usia 3 tahun yang meninggal di sebuah hotel di wilayah Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, korban diketahui tewas dibunuh oleh ibu kandungnya sendiri, wanita berinisial RS yang merupakan warga asal Kecamatan Banyumanik Kota Semarang
Pelaku tega membunuh anak pertamanya karena terjerat pinjaman online atau Pinjol. Hal itu disampaikan KaPolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar saat jumpa pers pada rabu 11 mei 2022
BERITA TERKAIT:
Dari Sabtu Malam Hingga Minggu Pagi, Kota Semarang Dilintasi 64 Ribu Kendaraan Pemudik
900 Pemudik Ikuti "Balik Kerja" yang Diadakan BPKH dan Lazismu
Polisi Tangkap 19 Gangster di Semarang, Berkendara Sambil Mainkan Petasan
Kronologi Kecelakaan Pahala Kencana dan Truk di Semarang, hingga Dua Penumpang Tewas
Kasus Pembacokan di Argorejo Semarang, Tersangka Yeremia: Datang Sudah Mabuk
Penetapan tersangka ini didukung dengan data kuat, berdasar pengawasan cctv di hotel tak ada orang lain yang masuk ke kamar nomor 229 tempat pelaku dan korban menginap sejak senin 9 mei, selain itu data ini diperkuat dengan keterangan RS
Polisi pun masih mendalami keterangan terkait Pinjol dan menelusuri keberadaan RS
***tags: #polrestabes semarang #pinjol #kota semarang
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Ingat Rubicon Mario Dandy? Kejari Lelang dengan Harga Limit Rp 809 Juta
20 April 2024
10 Kota dengan Udara Pagi Paling Bersih se-Indonesia, Solo Salah Satunya
20 April 2024
Dolar Menguat Sampai Rp16.250, Apa Kata Sri Mulyani?
20 April 2024
Telusuri Dugaan TPPU, KPK akan Periksa Keluarga SYL
20 April 2024
Ernando Ari Sukses Gagalkan Pinalti Timnas Australia, Ternyata Berkat Doa Bocil Ini
20 April 2024
Usut Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita Empat Mobil Mewah Milik Sejumlah Tersangka
20 April 2024
Polisi Beberkan Kebijakan Penurunan Angka Laka Lantas Lebaran 2024 di Jateng
20 April 2024
Selama Periode Angkutan Lebaran, ASDP Angkut 4,14 Juta Penumpang
20 April 2024
Terjerat Kasus Narkoba, Sebanyak 10 Orang Diringkus Polisi di Tanjungbalai
20 April 2024
Nilai TPPU Eko Darmanto Diperkirakan Mencapai Rp20 Miliar
20 April 2024