BPOM Kota Semarang Memusnahkan Ribuan Benda Sitaan Hasil Operasi Penindakan
Dalam kurun waktu selama 1 semester tahun 2022 BPOM telah memusnahkan barang bukti hasil penindakan dan pengamanan
Jumat, 24 Juni 2022 | 20:16 WIB - Berita
Penulis: Hafifah Nurchasanah . Editor: -
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Semarang melakukan kegiatan pemusnahan benda sitaan hasil operasi penindakan pada rabu 22 juni 2022, ada 182 item produk yang telah disita BPOM Kota Semarang, produk-produk tersebut berasal dari Kabupaten Batang dan Kota Semarang
Hasil dari operasi penindakan yang disita berasal dari 3 pelaku atau tersangka yakni 2 dari Kabupaten Batang dan 1 dari Kota Semarang, total dari produk-produk tersebut ada 182 item atau 2.657 dus dan 5.850 buah dengan nilau ekonomis sebesar 230 juta rupiah
BERITA TERKAIT:
Jangan Dipakai! Ini Daftar Produk yang Mengandung Merkuri
BPOM Temukan Belasan Produk Krupuk di Batang Mengandung Zat Berbahaya
BPOM Kota Semarang Memusnahkan Ribuan Benda Sitaan Hasil Operasi Penindakan
Pemilik Usaha Mi Berforlain di Tasikmalaya Ditetapkan Tersangka
Pemprov Jateng Dukung Program "Orang tua Angkat" Pelaku UMKM Obat Herbal
Dalam kurun waktu selama 1 semester tahun 2022 BPOM telah memusnahkan barang bukti hasil penindakan dan pengamanan dengan total nilai keekonomisan sebesar 1 miliyar 103 juta rupiah
Selain itu Kepala BPOM juga mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan hal-hal yang dicurigai terkait peredaran produk obat dan makanan yang telah ditarik dari peredaran masyarakat bisa menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar POM di Semarang
tags: #bpom #jawa tengah
Email: redaksi@kuasakata.com
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Alfamart Secara Resmi Tunjuk Hotman Paris Sebagai Kuasa Hukum Kasus Mengutil Cokelat
15 Agustus 2022

Pebalap Astra Honda Kibarkan Merah Putih dalam Ajang ARRC Jepang
15 Agustus 2022

29 Mahasiswa UPGRIS Ikuti Pertukaran Pelajar, Ini 12 Universitas Tujuannya
15 Agustus 2022

Meriahkan HUT RI dan HDKD Ke-77, Warga Binaan Lapas Brebes Ikuti Lomba Gobak Sodor
15 Agustus 2022

Ketua KPU RI Ajak Mahasiswa FH Undip Miliki Tiga Soft Skill untuk Bekerja di Bidang Hukum
15 Agustus 2022

Lega! Pelaku Penyekapan Bocah SMP yang Dijadikan Budak Seks di Pati Akhirnya Tertangkap
15 Agustus 2022

BBPJT Gelar Bengkel Literasi di Klaten, Ajak Peserta Bikin Cerpen
15 Agustus 2022

Fatwa Majelis Ulama Indonesia Soal Perdukunan
15 Agustus 2022

Pengakuan Wanita yang Ngutil Cokelat di Alfamart: Lupa Bayar karena Faktor Usia
15 Agustus 2022