100-an Lapak Dugderan Dirobohkan Satpol PP Kota Semarang

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto menjelaskan penindakan ini karena para pedagang berjualan melebihi batas waktu yang telah ditentukan. 

Kamis, 23 Maret 2023 | 15:21 WIB - Berita
Penulis: Holy . Editor: -

Satpol PP Kota Semarang merobohkan sekitar 100 lapak pedagang Dugderan, pada kamis (23/2). 100-an lapak itu yang berada di Jalan Pemuda, Jalan Imam Bonjol dan Jalan Ki Narto Sabdo. 

Tiba di lokasi sekitar pukul 09.45 wib, petugas langsung merobohkan lapak yang terbuat dari tenda dan terpal. Sebelum dibongkar, terpantau para pedagang sedang transaksi jual beli barang dengan warga. pedagang pun buru-buru mengemasi barang dagangan. 

BERITA TERKAIT:
Bruk! Tiga Rumah Liar di Gombel Lama Semarang Dirobohkan Satpol PP
Satpol PP Semarang Tegaskan Jalan Imam Barjo, Pahlawan dan Simpang Lima Daerah Larangan Dagang
Satpol PP Kota Semarang Robohkan 27 Lapak Pedagang Masjid Kubro
Empat PSK Ditangkap Satpol PP Kota Semarang, Satu Orang Lagi "Wikwik" di Kamar
Satpol PP Kota Semarang Tunda Perobohan Lapak PKL di Perum KORPRI Sambiroto

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto menjelaskan penindakan ini karena para pedagang berjualan melebihi batas waktu yang telah ditentukan. 

 

Dia mengatakan pemkot semarang sendiri telah mensosialisasikan kepada para pedagang agar patuh aturan. 

Seorang pedagang, Zaidah warga asal Semarang Utara mengaku kaget adanya perobohan ini. dia mengaku belum pernah mendapat informasi waktu operasional Dugderan

Pedagang lain, Rama Jambul mengaku kecewa adanya pembongkaran ini. dia juga mengaku tak mendapat informasi kapan harus mengakhiri dagangan di Dugderan.

***

tags: #satpol pp kota semarang #dugderan #lapak pedagang

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI