Hari Pertama Masa Kampanye, Nana Sudjana Sebut Belum Terima Surat Izin Cuti Dari Kepala Daerah

Komisi Pemilihan Umum atau KPU telah menetapkan bahwa masa kampanye pemilu dan pilpres 2024 dimulai pada 28 november 2023 hingga 10 februari 2023

Rabu, 29 November 2023 | 12:56 WIB - Berita
Penulis: Hafifah Nurchasanah . Editor: Kuaka

Memasuki hari pertama masa kampanye pemilihan umum atau Pemilu dan Pilpres, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah belum menerima surat perizinan cuti dari sejumlah kepala daerah yang melakukan kampanye, Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana pada hari pertama kampanye, mengatakan pihaknya sudah melakukan pengamatan siber secara berkala untuk mengantisipasi kerawanan pada kampanye

Komisi Pemilihan Umum atau KPU telah menetapkan bahwa masa kampanye pemilu dan pilpres 2024 dimulai pada 28 november 2023 hingga 10 februari 2023

Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengatakan bahwa per hari selasa 28 november 2023, pihaknya belum menerima surat izin cuti dari sejumlah kepala daerah yang melakukan kampanye, Nana menyebutkan bahwa Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka juga belum mengajukan perizinan cuti kampanye

 

Nana juga mengatakan, untuk mengantisipasi kerawanan pada hari pertama kampanye pemilu dan pilpres 2024, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan pengamatan siber dan penyebaran hoaks atau hate speech secara berkala

Untuk mengantisipasi masyarakat di Jawa Tengah dengan mudah mengikuti berita-berita yang belum tentu benar, pihaknya berharap kepada masyarakat untuk pandai dan bijak membaca berita di media sosial

***

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI