Terima Aduan Pelanggaran, Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di 13 Kabupaten-Kota

Komisioner Bawaslu Jawa Tengah, Sosiawan mengatakan dari laporan tersebut pihaknya menetapkan untuk dilakukannya pemungutan suara ulang di 13 kabupaten-kota

Jumat, 16 Februari 2024 | 16:51 WIB - Berita
Penulis: Hafifah Nurchasanah . Editor: Kuaka

Usai pemilihan umum 2024, Badan pengawas pemilihan umum atau Bawaslu per kamis malam 15 februari 2024 telah menerima sejumlah aduan terhadap dugaan terjadinya pelanggaran maupun potensi pemilu sengketa

Hal itu disampaikan oleh Komisioner BAwaslu Jawa Tengah Sosiawan pada jumat 16 februari 2024, di kantor Bawaslu Jawa Tengah Kota Semarang

Komisioner Bawaslu Jawa Tengah, Sosiawan mengatakan dari laporan tersebut pihaknya menetapkan untuk dilakukannya pemungutan suara ulang di 13 kabupaten-kota

 

Dari 13 kabupaten-kota tersebut terdapat 24 tps yang direkomendasikan untuk melakukan pemungutan suara ulang, pasalnya muncul kesalahan, pelanggaran hingga ketidakprofesionalan KPPS di TPS

Adapun kesalahan dalam prosedur pemungutan suara diantaranya TPS dibuka sebelum pukul 7 pagi, hal ini merupakan salah satu kesalahan karena berdasarkan regulasi yang sudah ditetapkan, pembukaan TPS harus dimulai pukul 7 pagi hingga 1 siang

Sosiawan juga mengatakan bahwa kemungkinan jumlah TPS melakukan pemungutan suara ulang masih bisa bertambah, bergantung pada Bawaslu di kabupaten-kota setempat apakah masih menemukan adanya pelanggaran, kesalahan, atau bentuk ketidak profesionalan dari KPPS

Sosiawan menyatakan bahwa Bawaslu merekomendasikan PSU dapat diselenggarakan pada minggu 18 februari 2024

***

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI