Tukang Mie Ayam di Semarang Utara Cabuli Anak Dibawah Umur
Wakasatreskrim Polestabes Semarang, Kompol Aris Munandar menjelaskan bahwa kasus tersebut terungkap bermula dari adanya laporan orang tua korban
Selasa, 14 Mei 2024 | 21:25 WIB - Berita
Penulis:
. Editor: Kuaka
Solikhin (56) warga asal Semarang Utara, Kota Semarang kini harus berhadapan dengan hukum. Dia yang merupakan penjual mie ayam tega mencabuli anak dibawah umur.
Tersangka mencabuli korban berinisial SS yang masih berusia 15 tahun. SS merupakan tetangga pelaku. Pelaku mencabuli korban empat kali sejak bulan maret 2024 dan terakhir hari jumat tanggal (10/5/2024).
Wakasatreskrim Polestabes Semarang, Kompol Aris Munandar menjelaskan bahwa kasus tersebut terungkap bermula dari adanya laporan orang tua korban. Awalnya ada saksi yang melihat pelaku dan korban terlihat saling dekat.
Pelaku Solikhin mengakui perbuatanya dengan dalih nafsu melihat korban dan suka sama suka. Bahkan, dirinya mengatakan sudah empat kali melakukan perbuatan tersebut.
***Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Wali Kota Agustina Bangga Warga Semarang Masih Rawat Tradisi Sedekah Bumi
13 Mei 2025

Umat Buddha Rayakan Waisak dengan Semangat Kebijaksanaan dan Kedamaian
13 Mei 2025

Jemaah Haji Lansia Diimbau Tetap di Bis saat Niat Umrah di Bir Ali
13 Mei 2025

Polisi Tangani Kasus Pembacokan terhadap Seorang Pengantin
13 Mei 2025

Menag Nasarddin Umar Ajak Umat Buddha Teladani Siddhartha Gautama
13 Mei 2025

PPIH Terapkan Skema Berbasis Syarikah secara Menyeluruh di Makkah
13 Mei 2025

Kejar Finis Terbaik, Persebaya Harus Menang di Dua Laga Sisa
13 Mei 2025

BSI Catat Tren Positif di Bisnis Griya
13 Mei 2025