Tukang Mie Ayam di Semarang Utara Cabuli Anak Dibawah Umur

Wakasatreskrim Polestabes Semarang, Kompol Aris Munandar menjelaskan bahwa kasus tersebut terungkap bermula dari adanya laporan orang tua korban

Selasa, 14 Mei 2024 | 21:25 WIB - Berita
Penulis: Holy . Editor: Kuaka

Solikhin (56) warga asal Semarang Utara, Kota Semarang kini harus berhadapan dengan hukum. Dia yang merupakan penjual mie ayam tega mencabuli anak dibawah umur. 

Tersangka mencabuli korban berinisial SS yang masih berusia 15 tahun. SS merupakan tetangga pelaku. Pelaku mencabuli korban empat kali sejak bulan maret 2024 dan terakhir hari jumat tanggal (10/5/2024). 

 

Wakasatreskrim Polestabes Semarang, Kompol Aris Munandar menjelaskan bahwa kasus tersebut terungkap bermula dari adanya laporan orang tua korban. Awalnya ada saksi yang melihat pelaku dan korban terlihat saling dekat. 

Pelaku Solikhin mengakui perbuatanya dengan dalih nafsu melihat korban dan suka sama suka. Bahkan, dirinya mengatakan sudah empat kali melakukan perbuatan tersebut.

***

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI