Anggota Komisi II DPR RI Katakan Soal Pengangkatan Honorer Jadi PPPK

Haeny mengatakan bahwa kebijakan soal pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK merupakan hak istimewa

Kamis, 06 Juni 2024 | 20:35 WIB - Berita
Penulis: Hafifah Nurchasanah . Editor: Kuaka

Anggota Komisi II DPR RI Haeny Relawati Rini Widyastuti menyebutkan seluruh tenaga honorer pasti diangkat menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Sebelumnya kebijakan terkait penghapusan tenaga honorer diangkat menjadi PPPK telah disampaikan oleh kementerian PAN-RB, hal itu dikatakan oleh Haeny di kantor Gubernur Jawa Tengah Kota Semarang

 

Pihaknya mengatakan seharusnya per november 2023 merupakan batas akhir pegawai honorer di seluruh pemerintah namun sesuai UU nomor 20 tahun 2023 penataan non-asn diberi batas waktu hingga akhir 2024

Haeny mengatakan bahwa kebijakan soal pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK merupakan hak istimewa, Ia menambahkan kebijakan tersebut tidak lagi memperhitungkan batasan usia

***

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI