Alasan Sakit Diabetes, Juragan Kos di Semarang Konsumsi Daging Kucing Selama 3 Tahun
Pelaku N mengaku terpaksa memakan daging kucing karena sudah lama terserang diabetes
Jumat, 09 Agustus 2024 | 21:15 WIB - Berita
Penulis:
. Editor: Kuaka
Penanganan kasus pria juragan kos di Gunungpati Kota Semarang yang memakan kucing terus berjalan. terbaru, Polisi telah mengamankan tersangka. dari pemeriksaan sementara, pelaku telah mengkonsumsi selama 3 tahun.
Kanit Tipidter Satreskrim Polrestabes Semarang AKP Johan Widodo mengatakan tersangka berinisial N, 62 tahun, ditangkap Polisi setelah aksinya memakan kucing viral di media sosial.
Ia menjelaskan, pelaku mengakui perbuatannya dan telah memakan kucing selama 3 tahun. sudah 10 ekor kucing yang dibunuh lalu disantap.
Modusnya adalah ketika kucing tidur, dipukul kepalanya pakai senjata tajam. lalu dibakar untuk menghilangkan bulu-bulu. lalu dimasak dan dimakan.
Pelaku N mengaku terpaksa memakan daging kucing karena sudah lama terserang diabetes. Dia disuruh dokter mengkonsumsi daging pengganti karbohidrat. namun, karena keterbatasan dana, dia terpaksa memakan daging kucing.
Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita barang bukti, senjata tajam jenis celurit, tulang kucing, magic com untuk memasak kucing dan lain-lain.
***Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Bupati Tiwi Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD Purbalingga
14 September 2024
Sumarno: Baznas Jateng Berperan Tangani Stunting dan Kemiskinan Ekstrem
14 September 2024
Kalah dari PSBS, Persija Segera Bangkit
14 September 2024
Listrik di Musim Hujan
14 September 2024
Edy Supriyanta Pastikan Bantuan Operasional RT/RW Dianggarkan Sampai Desember
14 September 2024
Pj Gubernur Optimistis Peringkat Jateng Pada PON XXI Terus Naik
14 September 2024
Kalah dari Malut United, Pelatih Semen Padang Mundur
14 September 2024
Raih Perunggu di Paralimpiade, Subhan Diarak Keliling Jepara
14 September 2024
Ingin Hasil Super Estetik! Edit Foto di POCO F6 Pakai Fitur AI Pro
13 September 2024
KPU Jateng Pastikan Dua Paslon Gubernur Lolos Verifikasi Administrasi
13 September 2024
WNI Korban TPPO Disekap di Myanmar
13 September 2024