Disnakkeswan Sebut Baru Terima Sertifikasi Halal RPH Jateng 20 Persen
Disnakkeswan menyebutkan baru menerima 19 RPH dari 78 RPH di pemerintah daerah
Jumat, 09 Agustus 2024 | 22:37 WIB - Berita
Penulis:
. Editor: Kuaka
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Jawa Tengah mengatakan pihaknya baru menerima sekitar 20 persen sertifikasi halal rumah potong hewan (RPH) di Jateng
Disnakkeswan menyebutkan baru menerima 19 RPH dari 78 RPH di pemerintah daerah
Kepala Disnakkeswan Jawa Tengah Agus Wariyanto mengatakan RPH unggas milik swasta di Jawa Tengah sebanyak 42 RPH dari 43 RPH telah sertifikasi halal, sementara RPH di rumahan ada sebanyak 700 RPH belum tercatat sertifikasi halal
Agus juga mengatakan RPH non unggas di Jawa Tengah ada sekitar 200 RPH yang masih ditargetkan untuk dilakukan sertifikasi halal
Adapun upaya yang telah dilakukan oleh pihaknya, diantaranya dengan melakukan pertemuan dengan Bank Indonesia pada kamis 8 agustus 2024 yakni dengan membuat ekonomi syariah menjadi halal value gen
Terlebih Jawa Tengah diharapkan sebagai industri halal dunia, rencananya jawa tengah juga akan disentrakan di Karanganyar dan Tawangmangu sehingga nantinya ada wisata halal
***Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Sumarno: Baznas Jateng Berperan Tangani Stunting dan Kemiskinan Ekstrem
14 September 2024
Kalah dari PSBS, Persija Segera Bangkit
14 September 2024
Listrik di Musim Hujan
14 September 2024
Edy Supriyanta Pastikan Bantuan Operasional RT/RW Dianggarkan Sampai Desember
14 September 2024
Pj Gubernur Optimistis Peringkat Jateng Pada PON XXI Terus Naik
14 September 2024
Kalah dari Malut United, Pelatih Semen Padang Mundur
14 September 2024
Raih Perunggu di Paralimpiade, Subhan Diarak Keliling Jepara
14 September 2024
Ingin Hasil Super Estetik! Edit Foto di POCO F6 Pakai Fitur AI Pro
13 September 2024
KPU Jateng Pastikan Dua Paslon Gubernur Lolos Verifikasi Administrasi
13 September 2024
WNI Korban TPPO Disekap di Myanmar
13 September 2024
Polda Jateng Terapkan Pendekatan Humanis untuk Ciptakan Suasana Kondusif Selama Pilkada
13 September 2024