Disnakkeswan Jateng Turut Soroti Kejadian Pemilik Kos di Semarang Konsumsi Daging Kucing
Kasus tersebut pun mendapatkan sorotan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Jawa Tengah
Jumat, 09 Agustus 2024 | 22:53 WIB - Berita
Penulis:
. Editor: Kuaka
Warga sempat digegerkan adanya seorang pemilik kos di Kota Semarang mengkonsumsi 10 daging kucing dalam kurun waktu 3 tahun terakhir
Kasus tersebut pun mendapatkan sorotan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Jawa Tengah
Seorang pemilik kos di Semarang berinisial NY Beralamat di Gunungpati viral usai dipergoki anak kosnya sedang memakan daging kucing, saat diperiksa pihak Kepolisian, NY mengaku telah mengkonsumsi sebanyak 10 daging kucing dalam kurun waktu tiga terakhir
Ia memakan daging kucing itu untuk obat diabetes
Menanggapi hal tersebut Kepala Disnakkeswan Provinsi Jawa Tengah Agus Wariyanto menegaskan bahwa hewan yang aman dikonsumsi oleh manusia yakni hewan ternak, diantaranya daging sapi, ayam dan kambing, sementara daging kucing tidak termasuk dalam kategori tersebut
Ia menilai mengkonsumsi daging kucing merupakan hal yang tak lazim terlebih hingga saat ini belum ada penelitian mendalam soal mengkonsumsi daging kucing bisa menyembuhkan penyakit
Ia mengaku sangat khawatir dengan adanya temuan seperti itu sebab hal itu bisa menyebabkan penularan penyakit dari hewan kepada manusia
Agus berharap masyarakat dapat mengantisipasi agar hal serupa tidak terjadi kembali
***Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Duka di Sumenep: Kakek 100 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Area Pemakam
30 April 2025

Sinopsis Tenung, Adaptasi Novel Risa Saraswati
30 April 2025

Melalui Sistem Merit, Pemprov Jateng Tingkatkan Kualitas Kepegawaian
30 April 2025

Persebi Boyolali vs Persema Malang: Laskar Pandanarang Kalah 1-2
30 April 2025

Siopsis Lemah Santet Banyuwangi, Yang Banyak Kontroversi
30 April 2025

Motif Dendam, Pria di Boyolali Bacok Tetangganya karena Rumahnya Dibeli Lewat Lelang
30 April 2025

PN Lumajang Vonis Tiga Terdakwa Penanam Ganja di Lereng Semeru 20 Tahun Penjara
30 April 2025