Kasus Perbudakan Modern di Kapal Perikanan Kembali Mencuat, Pemerintah Buka Suara
Kronologi dari kasus tersebut, para ABK yang terjebak dalam perbudakan modern di kapal perikanan bendera asing mengalami jam kerja yang tinggi dan penahanan upah
Selasa, 10 September 2024 | 20:27 WIB - Berita
Penulis:
. Editor: Kuaka
Beberapa bulan lalu Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia terjebak dalam perbudakan modern di atas kapal perikanan bendera asing
Kasus tersebut kembali dibahas saat pelaksanaan kunjungan kerja Uni Eropa dan International Labour Organization (ILO) di kantor Gubernur Jawa Tengah pada senin 9 september 2024
Kronologi dari kasus tersebut, para ABK yang terjebak dalam perbudakan modern di kapal perikanan bendera asing mengalami jam kerja yang tinggi dan penahanan upah
Terlebih kondisi tersebut juga diperburuk dengan sulitnya menghubungi keluarga karena bekerja di laut lepas
MEnanggapi hal itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Ahmad Aziz membenarkan bahwa kasus tersebut terjadi pertengahan tahun 2024
Ia mengatakan ada sebanyak 62 korban dari luar pulau Jawa diantaranya 60 korban dari Sulawesi Utara, 1 korban dari Maluku Utara dan 1 korban lainnya dari Gorontalo
Kini kasus tersebut sudah melalui sidak di Polda Jawa Tengah dan ditemukan indikasi pemalsuan dokumen
Aziz menyebutkan bahwa pihaknya selalu melakukan pembinaan dan sosialisasi ke desa-desa, lebih lanjut ia menuturkan sebaiknya perangkat desa seperti kepala desa wajib mengetahui warganya yang bekerja di sektor manapun hingga kontrak kerja mereka
Ia berharap kasus tersebut kedepannya pihaknya dapat melakukan koordinasi pengawasan kerjasama yang lebih baik lagi
Sementara itu Direktur Bina Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Rendra Kurniawan menyebutkan bahwa pihaknya kembali melakukan perbaikan pada aspek regulasi dan koordinasi
Namun ia mengatakan pihaknya memiliki komitmen dan program-program baik untuk join inspection pada tataran operasional
Lebih lanjut ia mengatajan pr pemerintah dapat mengawasi hal yang serupa sesuai dengan porsi masing-masing
***Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Pj Bupati Jepara Kunjungi Bocah Disabilitas Beri Bantuan Kursi Roda
15 Oktober 2024
Telur Asin khas Brebes, Berawal dari Sesaji Kini Jadi Warisan Budaya
15 Oktober 2024
Asal-usul Kabupaten Brebes, dari "Bere" dan "Besah"
15 Oktober 2024
Empat Orang Luka-luka akibat Ledakan Petasan di Lumajang
15 Oktober 2024
Mobil Plat Merah Terbakar di Tol Ungaran
15 Oktober 2024
Harga Cabai di Kota Semarang Terpantau Naik
15 Oktober 2024
Pembaruan Signifikan iPad Pro 2024: Layar Tandem OLED dan Chip M4
15 Oktober 2024
Dukung Jaguar, Warga Tambak Lorok Ceritakan Perjuangan Iswar Aminuddin Menata Wilayah Mereka
15 Oktober 2024
Gelar Operasi "JAGRATARA" Tahap III, Keimigrasian Jateng Amankan 11 WNA
15 Oktober 2024
Anak Pertama Kaesang-Erina Dinamai Bebingah Sang Tansahayu, Apa Artinya?
15 Oktober 2024