Napi Narkoba di Lapas Semarang Langsungkan Pernikahan di Penjara

Prosesi diawali pemberian seserahan dari mempelai pria kepada mempelai wanita, kemudian dilanjutkan pengucapan ijab qabul

Kamis, 12 September 2024 | 21:43 WIB - Berita
Penulis: Holy . Editor: Kuaka

Seorang napi kasus narkoba melangsungkan akad nikah di Lapas Kelas I Semarang. Dia adalah Ibram Prakoso.

Pernikahan sucinya Bersama sang kekasih berinisial S berlangsung di Aula Kunjungan Lapas Semarang. Pernikahan Ibram dan S dihadiri oleh 15 anggota keluarga dari kedua mempelai. Acara tampak tenang dan haru. 

Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ngaliyan memimpin prosesi akad disaksikan oleh Kepala Bidang Pembinaan, Luhur Prasaja dan Kepala Seksi Registrasi, Ahmad Syaifuddin.

 

Prosesi diawali pemberian seserahan dari mempelai pria kepada mempelai wanita, kemudian dilanjutkan pengucapan ijab qabul. Selesai berucap, keluarga dan saksi serentak meneriakkan sah, tanda ijab telah sah.

Diketahui Ibram merupakan asal Ngaliyan, Kota Semarang yang terjerat perkara narkotika. Ia terkena 12 tahun kurungan penjara. Ia sudah menjalani pidana selama dua tahun.

Napi kasus narkoba, Ibram Prakoso mengatakan mengaku senang bisa menikah di lapas. Sebab, menurutnya, jika menikah setelah selesai masa tahanan, maka terasa lama. Menurutnya pula, proses mengurus keperluan nikah di lapas juga mudah.

Kepala Lapas Semarang Usman Madjid mengatakan sebelumnya pihak keluarga kedua mempelai telah mengajukan permohonan melangsungkan pernikahan di dalam lapas. Lapas pun menyetujui karena hak setiap napi termasuk pernikahan harus dipenuhi sesuai aturan yang ada. 

***

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI