Rapat dengan Komisi II DPR, ATR/BPN Jateng Beberkan Percepatan Digitalisasi Pelayanan

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang dan sejumlah anggota Komisi II DPR turut hadir di kegiatan tersebut

Jumat, 13 September 2024 | 14:15 WIB - Berita
Penulis: Wisanggeni . Editor: Kuaka

Guna mengantisipasi terjadinya berbagai praktik kecurangan serta pelanggaran oleh petugas pembuat akta tanah (PPAT), maka Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Jawa Tengah, melakukan percepatan digitalisasi pelayanan.

Hal itu disampaikan Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Jateng Dwi Purnama saat menerima rombongan anggota Komisi II DPR RI di kantor ATR/BPN Jateng, Kamis (12/9/2024).

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang dan sejumlah anggota Komisi II DPR turut hadir di kegiatan tersebut. Selain itu, kegiatan itu juga dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di Jateng.

 

Selain perihal layanan PPAT, dalam kunjungan kerja tersebut juga diungkapkan perihal pemanfaatan tanah milik PT KAI juga disinggung.

Sedangkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengungkapkan kantor pertanahan di kabupaten/kota maupun provinsi sudah bekerja sesuai target untuk PTSL, namun kendala yang dihadapi justru dari masyarakat yang terkadang enggan tanahnya disertifikatkan.

***

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI