BERITA

INSANI

NARASI

KIAT

PILKADA

SENGGANG

VIDEO

ilustrasi minuman keras, Foto: Istimewa

6.000 Botol Miras di Batang Dimusnahkan

Ribuan botol minuman keras tersebut disita dari lima pedagang.

KUASAKATACOM, Batang - Jajaran Polres Batang Jawa Tengah memusnahkan sekitar 6.000 botol minuman keras berbagai merek dan jenis ukuran di depan Mapolres Batang, Rabu (5/5).

"Ribuan botol minuman keras tersebut disita oleh petugas polres melalui operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) selama sebulan terakhir," ungkap Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka di Batang, Rabu (5/5).

Ia menambahkan, ribuan botol minuman keras tersebut disita dari lima pedagang dan yang bersangkutan sudah menjalani tindak pidana ringan (tipiring). "Selain, memusnahkan ribuan botol minuman keras, kami juga memusnahkan ribuan petasan yang dijual oleh pedagang secara daring," tukasnya.

Sementara itu, Bupati Batang Wihaji menyebut minuman keras adalah menjadi bagian penyebab seseorang akan merusak kamtibmas di daerah. "Oleh karena, saya menyampaikan ucapan terima kasih pada TNI-Polri, Forkopinda, dan tokoh masyarakat yang mengedepankan guyub rukun dalam menjaga lingkungannya masing-masing," pungkasnya.

(*)

IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar

Terkait

Baca Juga

Terkini