BERITA

INSANI

NARASI

KIAT

PILKADA

SENGGANG

VIDEO

Ilustrasi. Foto: Istimewa.

Tunjangan ASN di Solo 'Disunat' 30 Persen untuk Penanganan Covid-19

DPR Solo ada yang mengusulkan agar tidak ada pemotongan TPP ASN tenaga kesehatan.

KUASAKATACOM, Solo – Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta mengambil kebijakan memotong 30 persen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah tersebut diambil untuk menutup defisit anggaran Rp92 miliar untuk penanganan pandemi Covid-19.

Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo menerangkan bahwa pemotongan TPP ASN 30 persen Pemkot Solo ini untuk menutup defisit anggaran Rp92 miliar karena Covid-19.
 
Budi menjelaskan bahwa kebijakan itu sudah disetujui antara badan anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia menyebut, total anggaran pemotongan TPP ASN itu terkumpul sebanyak Rp19 miliar .

“Dalam rapat banggar dengan TAPD di DPRD sudah menyetujui soal pemotongan 30 persen TPP ASN. Wali Kota Solo yang mengusulkan itu, kami menyetujuinya,” tuturnya, Jumat (30/7/2021).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa anggota DPR Solo ada yang mengusulkan agar tidak ada pemotongan TPP ASN tenaga kesehatan (nakes). Pasalnya, mereka garda terdepan menangani Covid-19.

Meski begitu, lanjut dia, Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka yang bakal memutuskan. Selain itu, sejumlah anggaran fisik juga turut ditunda.

“Anggaran perjalanan dinas, makan dan minum jamuan tamu juga dialihkan penanganan corona,” tukas Ketua DPRD Solo.

(*)

IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar

Terkait

Baca Juga

Terkini