BERITA

INSANI

NARASI

KIAT

PILKADA

SENGGANG

VIDEO

Museum Batik Pekalongan, Foto: Istimewa

Jumlah Pengunjung Museum Batik Pekalongan Dibatasi

Selama PPKM pihak museum merawat koleksi kain batik.

KUASAKATACOM, Pekalongan - Pemerintah Kota Pekalongan Jawa Tengah akan membatasi jumlah pengunjung Museum Batik Pekalongan sebanyak 50 orang dari kapasistas sekitar 120 orang. Hal ini sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Perwakilan Bagian Program dan Kerja Sama Museum Batik Pekalongan Fajar Dewa menyebut pihaknya akan melakukan pengecekan suhu badan bagi para pengunjung dan mewajibkan mereka mematuhi protokol kesehatan saat memasuki area museum.

"Mulai awal September 2021, Museum Batik Pekalongan bisa dikunjungi wisatawan, akan tetapi kami akan melakukan pembatasan jumlah pengunjung maksimal 50 orang dan harus mematuhi protokol kesehatan secara ketat," ungkapnya, Senin (13/9).

Ia menambahkan Museum Batik Pekalongan ditutup untuk pengunjung sejak Juli 2021 karena saat itu Kota Pekalongan masuk kategori pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4.

"Namun, dengan berkembangnya kasus Covid-19 yang menunjukkan tren turun, maka mulai 1 September 2021 Museum Batik kembali dibuka kembali dengan pembatasan jumlah pengunjung dan protokol kesehatan ketat," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan jumlah kunjungan hingga dua pekan September 2021 sebanyak 62 orang karena kemungkinan wisatawan belum mengetahui jika Museum Batik Pekalongan tersebut sudah dibuka kembali untuk umum.

"Kami sudah melakukan sosialisasi terkait dibukanya kembali Museum Batik Pekalongan. Kami memperkirakan saat aktivitas sekolah dimulai, maka jumlah pengunjung akan meningkat," katanya.

Selama PPKM, lanjut dia, pihaknya merawat koleksi kain batik, termasuk pembenahan sarana dan prasarana yang menunjang penerapan protokol kesehatan.

"Museum Batik Pekalongan dibuka setiap Senin–Minggu pukul 08.00WIB-15.00 WIB. Untuk harga tiket masuk bagi pelajar Rp2.000 per orang, umum Rp5.000/orang, dan mancanegara Rp10.000/orang," pungkasnya.

(*)

IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar

Terkait

Baca Juga

Terkini