BERITA

INSANI

NARASI

KIAT

PILKADA

SENGGANG

VIDEO

Kader SKPP Jateng Diminta Aktif Awasi Tahapan Pemilu 

Peserta diharapkan aktif berpartisipasi melakukan pengawasan.

KUASAKATACOM, Ungaran - Sebanyak 90 mahasiswa, dari 18 kabupaten/ kota di Jawa Tengah terpilih oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengikuti Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP)  tingkat menengah tahun 2021. Mereka akan mendapat transfer ilmu seputar tugas Bawaslu, selama 5 hari (18-22 Oktober 2021) di Hotel Griya Persada, Bandungan, Kabupaten Semarang. 

Mereka yang berhasil sampai pada SKPP tingkat menengah, berarti sudah lulus mengikuti SKPP tingkat dasar. Maka dari itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengatakan, peserta SKPP adalah anak-anak terpilih. 

"Maka saya ingin menegaskan disini kepada para siswa - siswi yang mengikuti SKPP, bahwa sekolah ini tidak main-main lho. Sekolah ini tidak hanya acara yang dilakukan untuk pendidikan njenengan semua. Tidak. Tapi ada yang lebih panjang lagi," kata Gus Yasin.

Setelah menempuh pendidikan SKPP, kata dia, harus ada kelanjutannya. Peserta diharapkan aktif berpartisipasi melakukan pengawasan, mulai dari tahapan pemilu. Bahkan akan lebih baik jika membantu sejak dari mensosialisasikan tahapan pemilu. Ia berpandangan, membantu sejak sosialisasi tahapan pemilu menjadi salah satu bagian penting. Sebab, tidak jarang masyarakat masih bingung akan mengadu kemana, apabila menemui kejanggalan.

"Biasanya masyarakat itu masih bertanya-tanya, setelah (proses) pengawasan, baru mempelajari.  Ini setelah selesai mau apa ya. Kalau masih ada ganjalan, masih ada ketidakpuasan, ini mau kemana. Lapornya kemana," jelasnya.

Maka, lanjutnya, pendidikan seperti yang diselenggarakan Bawaslu memang dibutuhkan. SKPP adalah sebuah gerakan bersama antara Bawaslu dengan masyarakat dalam upaya menciptakan pemilu yang lebih berintegritas. 

"Disini Bawaslu menyediakan pendidikan pada aras masyarakat, dimana pemilih berkesempatan untuk berpartisipasi mengawasi penyelenggaraan pemilu dan pilkada," tandas dia.

(*)

IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar

Terkait

Baca Juga

Terkini