Kapolri Copot Jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo

Pencopotan itu dalam rangka menjaga komitmen obyektivitas.

Senin, 18 Juli 2022 | 19:45 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Jakarta - KaPolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akhirnya mencopot Irjen Pol Ferdy Sambo dari Jabatan Kadiv Propam. Hal ini buntut dari kasus tewasnya Brigadir J yang ditembak Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam. 

"Malam hari ini kita putuskan bahwa Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan," kata Jenderal Sigit, di Jakarta, Senin (18/7) 

BERITA TERKAIT:
Sepanjang 2023, Polri Tangani 1.196 Kasus Judi Online
Pascaputusan MK, Polri Ajak Masyarakat Jaga Kebhinekaan
Polri Klaim Angka Kecelakaan Mudik Lebaran 2024 Turun Delapan Persen 
Diduga Gunakan Pelat Nomor Dinas TNI Palsu, Pengemudi Fortuner Arogan Ini Terancam Pidana
Sempat Terjadi Bentrok di Sorong, TNI dan Polri Minta Maaf kepada Masyarakat

Jabatan Kadiv Propam kata dia, kini diserahkan kepada WakaPolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. 

"Untuk selanjutnya, tugas dan tanggungjawab divisi Propam akan dikendalikan oleh bapak wakaPolri," ungkapnya.

Ia menyebut pencopotan jabatan Ferdy Sambo ini  dalam rangka menjaga komitmen obyektivitas,  transparansi dan akuntable kepolisian.

"ini agar penyidikan berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi," terang dia.

Dia menegaskan saat ini penyidikan terus berjalan. Petugas tengah mengumpulkan keterangan para saksi, pengumpulan alat bukti.

***

tags: #polri #dicopot #jenderal listyo sigit prabowo #ferdy sambo #penembakan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI