Polisi Buru Pemodal Pinjaman Online Ilegal di Manado

Penggerebekan dilakukan di sebuah unit kantor yang berada di kawasan Kota Manado, Sulawesi Utara.

Rabu, 07 Desember 2022 | 08:19 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Polda Metro Jaya menelusuri keberadaan pemodal pinjaman online (pinjol) ilegal yang digerebek di Manado, Sulawesi Utara. Dalam kasus ini, polisi mengamankan karyawan serta pimpinan pinjol.

"Ya, masih kita coba kembangkan ke sana," ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis, Selasa (5/12/2022).

BERITA TERKAIT:
Hari Ini, Ganjar Lanjutkan Kampanye ke Manado-Purworejo
Akhiri Kunjungan di Sulut, Atikoh Silaturahmi ke Tokoh Lintas Agama
Siti Atikoh Jalan Pagi dan Line Dance Massal Bersama Masyarakat Manado
Asyik Mandi di Pantai, Bocah di Bitung Ditemukan Tewas Terseret Ombak
Waspada! Gunung Karangateng Berpotensi Luncurkan Material Vulkanik saat Hujan

Auliansyah mengatakan, pihaknya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Namun, dia menyebut tidak tertutup kemungkinan adanya penambahan tersangka nantinya.

"Sementara ini masih dua (tersangka), tapi kami akan tetap kembangkan terus. Mungkin masih mungkin ada tersangka lainnya lagi," ujarnya.

Lebih lanjut, Auliansyah memastikan pihaknya akan terus memberantas kasus serupa ke depannya. Dia juga mengimbau agar masyarakat tidak tergoda menggunakan jasa pinjaman online, apalagi yang tidak memiliki izin resmi OJK.

"Seperti komitmen kita terdahulu kita akan berantas pinjol. Jadi jangan sampai ada pinjaman online ilegal yang mencoba-coba melakukan kegiatan kegiatan seperti ini. Kita akan berantas sampai mana pun kita akan kejar," tukasnya.

***

tags: #manado #polda metro jaya #pinjaman online #pinjol ilegal

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI