Perpustakaan IAIN Purwokerto Buka Layanan Protokol Kesehatan
Pemustaka yang ingin meminjam koleksi dibatasi 10 orang dalam jangak waktu 30 menit.
Penulis: Ririn
Editor: Ririn
KUASAKATACOM, Banyumas – IAIN Purwokerto membuka layanan perpustakaan sesuai protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penyebaran korona.
“Kami membuka layanan perpustakaan secara daring dan juga layanan di tempat atau secara tatap muka, namun bersifat terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ungkap pustakawan muda IAIN Purwokerto Indah Wijaya Antasari di Purwokerto, Jumat (19/6).
Jenis layanan daring untuk mahasiswa antara lain ingin membuat permohonan surat keterangan bebas pustaka, layanan pembuatan akun keanggotaan, bimbingan penelusuran sumber rujukan, dan konsultasi kepustakaan.
Sementara untuk layanan peminjaman atau perpanjangan buku, penyerahan skripsi bagi calon wisudawan, dan administrasi lainnya dapat dilakukan dengan tatap muka.
“Kami juga menyiapkan mekanisme layanan tatap muka seperti wajib memakai masker yang menutup hidung dan mulut, wajib membawa alat tulis sendiri dan wajib mencuci tangan dengan sabun atau cairan pembersih tangan sebelum masuk keperpustakaan,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, pihaknya menerapkan jarak fisik minimal 1,8 meter antara petugas dengan pemustaka maupun antarpemustaka.
“Mereka yang ingin mendapatkan layanan di tempat atau tatap muka wajib mengikuti ketentuan tentang protokol pencegahan penularan pandemic Covid-19,” lanjutnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan pelayanan dilakukan dengan mengatur waktu dan jumlah pengunjung yang masuk agar tidak terjadi kerumunan.
“pemustaka yang akan mengembalikan koleksi harus memperhatikan sistem antrean berjarak tersebut sesuai penanda yang telah dibuat di lantai ruang,” tandasnya.
Ia menambahkan, pemustaka yang ingin meminta koleksi dibatasi 10 orang dalam jangka waktu 30 menit.
“layanan peminjaman juga menggunakan waktu buka tutup secara bergantian dengan jeda waktu selama lima menit,” pungkasnya.
(*)IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Terkait
Pemkab Karanganyar Terapkan Denda Rp20 Ribu Bagi Pelanggar Prokes
Berita 3 tahun lalu
Bandel Tak Pakai Masker, 70 Persen PKL di Karanganyar Abaikan Protokol Pencegahan Covid-19
Berita 3 tahun lalu
Tiga Industri di Kota Semarang Jadi Klaster Penularan Corona
Berita 3 tahun lalu
Upacara Hari Bhayangkara di Polda Jateng Digelar secara Virtual
Berita 4 tahun lalu
Destinasi Wisata Owabong Dibuka dengan Protokol Kesehatan Ketat
Berita 4 tahun lalu
Baca Juga
PKBM Annisa Cilacap Kembali Gelar PKW dan Diikuti 40 Peserta Didik
Berita 50 menit lalu
WINGS Care Luncurkan Detergen dengan Formulasi Alami
Berita 56 menit lalu
Berpisah dengan Alberto Rodriguez, Persib Datangkan Pemain Kroasia
Berita 1 jam lalu
Usai KKS-KKU, 655 Mahasiswa Unika Soegijapranata Gelar Expo UMKM Dampingan
Berita 2 jam lalu
Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pengangkut Kayu Kecelakaan Tunggal di Perbatasan Kabupaten dan Kota Semarang
Berita 3 jam lalu
Terkini
PKBM Annisa Cilacap Kembali Gelar PKW dan Diikuti 40 Peserta Didik
Berita 50 menit lalu
WINGS Care Luncurkan Detergen dengan Formulasi Alami
Berita 56 menit lalu
Berpisah dengan Alberto Rodriguez, Persib Datangkan Pemain Kroasia
Berita 1 jam lalu
Dugaan Perselingkuhan Oknum Komisioner di Kabupaten Pati, KPU Jateng: Ada Sanksi Tunggu Hasilnya
Video 2 jam lalu
Usai KKS-KKU, 655 Mahasiswa Unika Soegijapranata Gelar Expo UMKM Dampingan
Berita 2 jam lalu
Dugaan Pemalsuan Piagam Kejuaraan, Kepala SMAN 1 Semarang: Tunggu Hasil dari Disdikbud Jateng
Video 2 jam lalu
Disporapar Jateng Prediksi 4 Juta Pengunjung Wisata Selama Libur Sekolah
Video 3 jam lalu
Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pengangkut Kayu Kecelakaan Tunggal di Perbatasan Kabupaten dan Kota Semarang
Berita 3 jam lalu
Judi Online Merebak, Mbak Ita Ingatkan Dampak Buruknya Bisa Sampai Bunuh Diri
Berita 4 jam lalu
Bank Jateng-TWC Kerjasama Majukan UMKM Kampung Seni Borobudur
Berita 5 jam lalu
Pemkot Semarang Pastikan Sistem Data PPDB 2024 Aman dari Ancaman Peretasan
Berita 5 jam lalu