BERITA

INSANI

NARASI

KIAT

PILKADA

SENGGANG

VIDEO

Polri Bekuk Lima Pelaku Pinjol Ilegal, Otak Kejahatan Dua WNA Masih Buron

Satu kartu yang digunakan untuk blasting, lanjutnya dapat mengirimkan ke 8000 nomor telepon selama tiga bulan.

KUASAKATACOM, Jakarta- Bareskrim Mabes Polri mengamankan lima orang tersangka terkait kasus pinjaman online ilegal. Kelima orang tersebut merupakan karyawan aplikasi "Rp Cepat". Polri menyatakan mereka telah beraksi selama empat tahun.

Hal itu disampaikan Wadirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan didampingi Kabagpenum Brigjen Rusdi Hartono, saat mengadakan konferensi pers, Kamis (17/6/2021).

Whisnu mengatakan para pelaku tersebut saat beroperasi sering berpindah pindah lokasi, dan otak kejahatan itu merupakan dua orang WNA Tiongkok. "Saat ini masih diburu dan dilakukan pencekalan oleh Bareskrim Polri, diduga kedua orang tersebut masih berada di indonesia" ucap Whisnu.

Dalam konferensi pers tersebut, selain menunjukkan para tersangka. Pihak Mabes Polri juga menunjukkan sejumlah barang bukti kejahatan gerombolan tersebut.

Whisnu menambahkan peralatan serta program kejahatan yang dipakai gerombolan itu sangat canggih. "Ini tidak sesederhana yang dilihat, ini menggunakan teknologi tercanggih dan belum ada di Indonesia sehingga sangat berbahaya," lanjutnya.

Kelima tersangka itu, imbuh Whisnu, hanya bekerja bertugas sebagai operator. "Semuanya dikendalikan seperti robot, jadi para tersangka itu hanya menjalankan perintah," jelasnya.

Dalam menjalankan aksinya, ujar Whisnu, mereka terbagi dalam tiga divisi yakni divisi promosi, divisi Acc divisi collection (kolektor). "Mereka ada yang bertugas mengirimkan blasting sms yang berisi menawarkan pinjaman dengan iming iming bunga ringan," kata Whisnu.

Satu kartu yang digunakan untuk blasting, lanjutnya dapat mengirimkan ke 8000 nomor telepon selama tiga bulan.

Selain itu, aplikasi tersebut juga mampu mengambil data dari nomor handphone nasabahnya. 

Terkait jumlah data dan kerugian yang ditimbulkan kegiatan selama empat tahun baru didlami. "Kita belum bisa memastikan karena perlu dilakukan digital forensik untuk mengetahui keseluruhan data yang telah dirugikan," bebernya.

Whisnu menegaskan saat ini pihaknya terus melakukan penyelidikan kasus tersebut. 

(*)

IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar

Terkait

Baca Juga

Terkini