BERITA

INSANI

NARASI

KIAT

PILKADA

SENGGANG

VIDEO

Razia Lalu Lintas, Polres Sukoharjo Amankan 19 Sepeda Motor yang Diduga Hasil Kejahatan

Bila disinyalir hasil kejahatan kendaraan hasil razia akan diumumkan ke publik.

KUASAKATACOM, Sukoharjo Polres Sukoharjo belum lama ini mengamankan belasan sepeda motor saat razia lalu lintas. Diduga sepeda motor tersebut hasil kejahatan

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Al-Qudussy menuturkan polisi bertindak tegas menggelar razia lalu lintas demi kenyamanan warga. 

“razia kepolisian khususnya dilakukan fungsi lalu lintas mempunyai tujuan spesifik sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993. Pada pasal 9 dituliskan, pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan oleh petugas polisi Republik Indonesia, dilaksanakan apabila angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan cenderung meningkat dan angka kejahatan, yang menyangkut kendaraan bermotor juga cenderung meningkat,” kata Iqbal, di Sukoharjo, Jumat (22/4).

Kemudian, Bila disinyalir hasil kejahatan, kendaraan hasil razia akan diumumkan ke publik. Pemilik yang sah dapat berkoordinasi dengan kepolisian dan dapat mengambil motor miliknya.

Razia itu salah satunya dilakukan oleh Polres Sukoharjo. Ia menyebutkan Polres Sukoharjo mengamankan 19 sepeda motor saat razia.

“19 sepeda motor ini merupakan hasil penindakan kasat mata oleh Satlantas Polres Sukoharjo. Dimana barang bukti motor ini disinyalir dari hasil tindak kejahatan,” jelasnya.

Dugaan sepeda motor hasil kejahatan menguat lantaran pelanggar lalu lintas tak mengambil kendaraan itu pasca terkena razia.

KaPolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menyebut masyarakat yang merasa kehilangan motor bisa mengambil di Polres Sukoharjo dengan syarat melampirkan STNK dan BPKB.

"Pengambilannya nanti dengan menunjukkan STNK dan BPKB. Kita akan cocokkan dengan nomor rangka dan nomor mesin, apabila sama maka pemilik bisa langsung mengambilnya," tegasnya.

(*)

IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar

Terkait

Baca Juga

Terkini