BERITA

INSANI

NARASI

KIAT

PILKADA

SENGGANG

VIDEO

USM- IPPAT Jateng Jalin Kerjasama, Ini Ruang Lingkupnya

Rung lingkup kerja sama meliputi pengembangan ilmu.

KUASAKATACOM, Semarang - Universitas Semarang (USM) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Pengurus Wilayah Jawa Tengah menjalin kerjasama guna memupuk hubungan kelembagaan dengan melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama.

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Rektor USM Dr Supari MT dan Ketua IPPAT Prof Dr Widhi Handoko SH Sp N di kantor IPPAT Jatingaleh Semarang.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Rektor III USM Dr Muhammad Junaidi MH, Wakil Ketua Bidang protokoler IPPAT Dr Rika Budi Antawati SH MKn, Sekretaris dan Bendahara  IPPAT Al Halim SH MKn MH dan Dr Nani Pudjiastuti SH MKn.

Rektor USM Supari menjelaskan Maksud kesepakatan bersama ini adalah untuk mewujudkan peran serta kedua belah pihak guna meningkatkan serta memupuk hubungan kelembagaan, kemitraan serta saling membantu antara USM dan IPPAT dalam melaksanakan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi di bidang kenotariatan dan pertanahan. 

“Tujuan Kesepakatan Bersama ini adalah meningkatkan pengembangan kerja sama di bidang kenotariatan dan pertanahan melalui kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan memanfaatkan sumber daya kedua belah pihak  berlandaskan  keadilan, kesetaraan dan simbiosis mutualisme,” kata Supari, Kamis (16/6).

Ruang lingkup kesepakatan bersama ini, kata dia, meliputi pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan, penelitian dan publikasi, pengabdian kepada masyarakat, peningkatan kualitas SDM, dan kegiatan lainnya yang disepakati oleh para pihak, yang kemudian dituangkan dalam perjanjian kerjasama.

Ia berharap dengan Kerjasama ini  mahasiswa USM bisa magang di IPPAT sesuai dengan kurikulum MBKM.

Sementara Ketua IPPAT Jateng Prof Widhi mengatakan terima kasih atas kehadiran Rektor USM dalam rangka kerjasama.

“kami siap bekerja sama dengan MBKM, kami juga memiliki sistem yang baik, anggota kami sekitar 3000 anggota,” kata Widhi.

Selain kegiatan yang berbasis pekerajaan, kata dia, pihaknya juga melakukan penyuluhan-penyuluhan hukum. Termasuk urusan pertanahan, sebab banyak masyarakat yang belum paham terkait masalah pertanahan. 

“Kami siap bekerja sama dengan USM untuk praktek langsung untuk memberikan penyuluhan dan masyarakat bisa tanya langsung lalu kami berikan solusi dan ini bagian tugas yang diamanatkan kepada kami dalam undang-undang” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatangan kesepahaman bidang kemahasiswaan dan alumni USM  dengan Pengurus Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah tentang pembinaan dan pengembangan keolahragaan mahasiswa dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT ) di Provinsi Jawa Tengah.

(*)

IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar

Terkait

Baca Juga

Terkini