Polri Ringkus Buronan Interpol asal Slovakia dan Ceko
Cyril Stiak dan Stefan Durina menjadi buron Interpol yang diburu di beberapa negara.
Penulis: Fauzi
Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Divisi Hubungan Internasional, berhasil meringkus buronan Interpol asal Republik Ceko dan Slovakia. Kedua buronan Interpol yang ditangkap Polri masing-masing bernama Cyril Stiak dan Stefan Durina.
Cyril Stiak dan Stefan Durina merupakan buronan Interpol berstatus red notice yang diburu sejak 2019 dan berhasil ditangkap di Bali. Keduanya menjadi buronan Interpol yang diburu di beberapa negara.
Untuk diketahui, keduanya berstatus red notice yang diburu sejak 2019. Cyril Stiak ditangkap di Bali, pada Rabu (30/11/2022). Sementara Stefan Durina ditangkap pada senin (1/12/2022) .
Tim Bagjatinter melakukan koordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI untuk melakukan pengecekan data perlintasan dan KITAS/KITAP kedua subjek tersebut dan didapatkan hasil bahwa subjek IRN WN Rep. Ceko a.n. Cyril Stiak memasuki wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada tanggal 14 Juni 2019 dengan paspor Rep. Ceko nomor: P45263884 dengan menggunakan maskapai Air Asia (D27798) dan subjek tinggal di Jl. Ratna ungasan Kuta selatan Badung Bali.
Sedangkan subjek IRN WN Slovakia a.n. Stefan Durina diketahui pertama kali memasuki wilayah Indonesia pada tanggal 20 Oktober 2019.
Namun berdasarkan data perlintasan subjek telah keluar masuk wilayah indonesia sebanyak 8 kali dan tercatat terakhir masuk kembali ke Indonesia pada tanggal 14 Maret 2020 masuk Indonesia melalui Bandara Internasional | Gusti Ngurah Rai dengan menggunakan maskapai Scoot Airlines (TR288).
Kedua subjek tersebut, sesuai kesepakatan diserahkan kepada Kepolisian Republik Ceko dan telah diberangkatkan bersama tim pengawalan yang terdiri dari 4 (empat) anggota Divhubinter Polri dan 2 (dua) anggota Polda Bali berangkat menuju Prague, Rep. Ceko dengan menggunakan pesawat Qatar Airways pada hari Selasa, 13 Desember 2022, pukul 24.00 wita melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
(*)IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Terkait
Upacara HUT ke-78 Polri, Kapolda Jateng Pamit Hendak Pensiun
Berita 3 hari lalu
HUT ke-78 Polri, Pj Gubernur Jateng Sampaikam Ucapan dan Harapan
Berita 3 hari lalu
HUT ke-78 Bhayangkara, Presiden RI Minta Polri Terus Layani Masyarakat Sepenuh Hati
Berita 3 hari lalu
Ketua MPR RI Harap Polri Lebih Maksimal Melayani Masyarakat
Berita 3 hari lalu
MUI Ajak Masyarakat Berantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
Berita 5 hari lalu
Baca Juga
PKBM Annisa Cilacap Kembali Gelar PKW dan Diikuti 40 Peserta Didik
Berita 21 menit lalu
WINGS Care Luncurkan Detergen dengan Formulasi Alami
Berita 27 menit lalu
Berpisah dengan Alberto Rodriguez, Persib Datangkan Pemain Kroasia
Berita 1 jam lalu
Usai KKS-KKU, 655 Mahasiswa Unika Soegijapranata Gelar Expo UMKM Dampingan
Berita 2 jam lalu
Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pengangkut Kayu Kecelakaan Tunggal di Perbatasan Kabupaten dan Kota Semarang
Berita 2 jam lalu
Terkini
PKBM Annisa Cilacap Kembali Gelar PKW dan Diikuti 40 Peserta Didik
Berita 21 menit lalu
WINGS Care Luncurkan Detergen dengan Formulasi Alami
Berita 27 menit lalu
Berpisah dengan Alberto Rodriguez, Persib Datangkan Pemain Kroasia
Berita 1 jam lalu
Dugaan Perselingkuhan Oknum Komisioner di Kabupaten Pati, KPU Jateng: Ada Sanksi Tunggu Hasilnya
Video 1 jam lalu
Usai KKS-KKU, 655 Mahasiswa Unika Soegijapranata Gelar Expo UMKM Dampingan
Berita 2 jam lalu
Dugaan Pemalsuan Piagam Kejuaraan, Kepala SMAN 1 Semarang: Tunggu Hasil dari Disdikbud Jateng
Video 2 jam lalu
Disporapar Jateng Prediksi 4 Juta Pengunjung Wisata Selama Libur Sekolah
Video 2 jam lalu
Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pengangkut Kayu Kecelakaan Tunggal di Perbatasan Kabupaten dan Kota Semarang
Berita 2 jam lalu
Judi Online Merebak, Mbak Ita Ingatkan Dampak Buruknya Bisa Sampai Bunuh Diri
Berita 3 jam lalu
Bank Jateng-TWC Kerjasama Majukan UMKM Kampung Seni Borobudur
Berita 4 jam lalu
Pemkot Semarang Pastikan Sistem Data PPDB 2024 Aman dari Ancaman Peretasan
Berita 5 jam lalu