BERITA

INSANI

NARASI

KIAT

PILKADA

SENGGANG

VIDEO

Pengendara Mobil Ditangkap Polisi usai Tusuk Sopir Angkot di Ciputat

Kasus penusukan itu bermula saat korban dan seorang perempuan menepikan angkotnya di pinggir jalan.

KUASAKATACOM, Tangerang - Seorang pria berinisial SM (33) ditangkap polisi usai melakukan penusukan terhadap sopir angkot di Jalan Boulevard UPJ, Sawah Baru, Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (12/6/2023). Polisi menyebut korban berinisial EH (25) terkapar bersimbah darah usai ditusuk korban.

Kompol Agung Nugroho selaku Kapolsek Ciputat Timur, mengatakan pelaku ditangkap tak lama setelah insiden penusukan yang terjadi sekitar pukul 15.10 WIB di daerah Jombang, Ciputat.

"Setelah mendapatkan informasi identitas terduga pelaku, selanjutnya melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di daerah Jombang, Tangerang Selatan," tuturnya.

Agung menjelaskan, kasus penusukan itu bermula saat korban dan seorang perempuan menepikan angkotnya di pinggir jalan. Keduanya lantas berjalan menuju pos sekuriti di sana.

Selanjutnya, ia mengatakan pelaku yang mengendarai mobil tiba di tempat yang sama. Pelaku lantas menghampiri korban hingga terjadi cekcok. Tiba-tiba pelaku menusukkan gunting ke arah leher korban. Pelaku kemudian kabur meninggalkan lokasi.

"Korban dibawa ke RSUD Tangsel, korban masih sadarkan diri," sambungnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama delapan tahun.

(*)

IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar

Terkait

Baca Juga

Terkini