Terduga Pemerkosa Mahasiswi UMY Disanksi DO
Pelaku merenungi dan menyesali perbuatannya.
Penulis: Ririn
Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Yogyakarta - Mahasiswa UMY terduga pelaku pemerkosaan berinisial MKA alias OCD telah diberhentikan alias drop out (DO) secara tetap dengan tidak hormat. MKA di-DO meski membantah memperkosa mahasiswi.
"Klien kami sudah menerima sanksi akademik dari UMY dan sanksi sosial dari masyarakat yang mana saat ini klien kami telah merenungi dan menyesali perbuatannya," ungkap tim penasihat hukum MKA, Nasrullah Nurul Fauzi, Senin (10/1).
Sementara itu, tim penasihat hukum MKA berencana melaporkan sejumlah akun Instagram. Akun-akun itu dianggap telah merugikan MKA.
"Kami akan melaporkan akun sosial media Instagram @dear_umycatcallers dan akun sosial media Instagram @hitz.UMY yang telah menyebarluaskan foto berikut identitas klien kami dan dengan terang-terangan menggiring opini yang merugikan klien kami," jelasnya.
Proses pelaporan ini akan dilakukan dalam waktu dekat ke Polda DIY. "Ke Polda DIY, mungkin dalam waktu dekat ini," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyayangkan tuduhan oleh akun Instagram @dear_umycatcallers dan repost dari akun @hitz.UMY terhadap kliennya.
"Kami menyayangkan unggahan dari akun itu yang secara terang-terangan menuduh klien kami melakukan pemerkosaan hanya dari cerita ketiga terduga korban tanpa adanya konfirmasi dari klien kami serta alat bukti yang sah dan menguatkan," ucapnya.
Pihaknya juga berharap korban mau membuka pintu mediasi dengan kliennya guna menyelesaikan masalah ini. "Kami sangat mengharapkan agar para terduga korban berkenan untuk membuka pintu mediasi kepada klien kami," pungkasnya.
(*)IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Terkait
Polda Jabar Ungkap Tiga Pembunuh Vina yang Buron Sejak 2016 Lalu
Berita 1 bulan lalu
Viral Film Vina: Sebelum 7 Hari, Polisi Usut Tiga Pelaku yang Sejak 2016 Masih Buron
Berita 1 bulan lalu
Bejat! Tukang Bakso di Semarang Perkosa Anak di Bawah Umur saat Tidur
Berita 2 bulan lalu
Jangankan Perempuan, Anjing Liar Saja Diperkosa di India
Berita 4 bulan lalu
Angka Pemerkosaan Tinggi di India, di 2022 Ada 90 Laporan Pemerkosaan per Hari
Berita 4 bulan lalu
Baca Juga
PKBM Annisa Cilacap Kembali Gelar PKW dan Diikuti 40 Peserta Didik
Berita 21 menit lalu
WINGS Care Luncurkan Detergen dengan Formulasi Alami
Berita 27 menit lalu
Berpisah dengan Alberto Rodriguez, Persib Datangkan Pemain Kroasia
Berita 1 jam lalu
Usai KKS-KKU, 655 Mahasiswa Unika Soegijapranata Gelar Expo UMKM Dampingan
Berita 2 jam lalu
Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pengangkut Kayu Kecelakaan Tunggal di Perbatasan Kabupaten dan Kota Semarang
Berita 2 jam lalu
Terkini
PKBM Annisa Cilacap Kembali Gelar PKW dan Diikuti 40 Peserta Didik
Berita 21 menit lalu
WINGS Care Luncurkan Detergen dengan Formulasi Alami
Berita 27 menit lalu
Berpisah dengan Alberto Rodriguez, Persib Datangkan Pemain Kroasia
Berita 1 jam lalu
Dugaan Perselingkuhan Oknum Komisioner di Kabupaten Pati, KPU Jateng: Ada Sanksi Tunggu Hasilnya
Video 1 jam lalu
Usai KKS-KKU, 655 Mahasiswa Unika Soegijapranata Gelar Expo UMKM Dampingan
Berita 2 jam lalu
Dugaan Pemalsuan Piagam Kejuaraan, Kepala SMAN 1 Semarang: Tunggu Hasil dari Disdikbud Jateng
Video 2 jam lalu
Disporapar Jateng Prediksi 4 Juta Pengunjung Wisata Selama Libur Sekolah
Video 2 jam lalu
Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pengangkut Kayu Kecelakaan Tunggal di Perbatasan Kabupaten dan Kota Semarang
Berita 2 jam lalu
Judi Online Merebak, Mbak Ita Ingatkan Dampak Buruknya Bisa Sampai Bunuh Diri
Berita 3 jam lalu
Bank Jateng-TWC Kerjasama Majukan UMKM Kampung Seni Borobudur
Berita 4 jam lalu
Pemkot Semarang Pastikan Sistem Data PPDB 2024 Aman dari Ancaman Peretasan
Berita 5 jam lalu