Usut Tuntas Kecelakaan Angkutan Umum, Sopir Bukan Tumbal Pengusaha Tamak
Menurut Djoko perusahaan angkutan umum yang sudah menerapkan SMK dapat meminimalkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Penulis: Wisanggeni
Editor: Wis
KUASAKATACOM, Semarang- Sebaiknya angkutan umum (penumpang dan barang) itu jika ada kecelakaan lalu lintas harus dilakukan penyelidikan, hal itu dilakukan untuk memberikan efek jera kepada siapapun yang terkait dengan kegiatan perjalanan.
Hal itu disampaikan Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat, Djoko Setijowarno, dalam keterangannya, Rabu (25/5/2022).
"Agar pengusaha pun tidak mudah main investasi tanpa memikirkan risiko-risiko yang akan dihadapinya. Karena kalau tidak ada ijin atau mati KPS-nya, Ditjenhubdat Kemenhub tidak bisa berbuat apa-apa. Termasuk jika ada kesalahan di pengemudi juga harus ditindak lanjut," kata Djoko.
Djoko mengatakan saat ini sekitar 60 persen (terutama di daerah luar Jawa) banyak sekali operasi Bus Wisata dengan nomor kendaraaan luar daerahnya (terutama dari Pulau Jawa).
"Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Ditjenhubdat di daerah sudah melakukan upaya mendorong para pengusaha tersebut untuk mengurus ijin ke Ditjenhubdat, namun banyak pengusaha otobus (PO) tersebut tidak mau melakukannya dengan berbagai alasan," ucapnya.
"Intinya, karena mereka sudah dapat operasi di jalan dan tidak ada yang ganggu jadi buat apa susah-susah balik nama terus buat ijin," imbuhnya.
Setiap kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan umum, kata Djoko hanya berhenti menjadikan tersangka pengemudi. Ia juga menandaskan pengemudi menjadi tumbal pengusaha yang tamak.
"Oleh sebab itu, tidak akan menurun angka kecelakaan angkutan umum jika tidak dilakukan pengusutan yang tuntas," jelasnya.
Djoko juga menambahkan masyarakat yang menjadi korban kecelakaan juga jelas dirugikan. "Selama ini penyebab kecelakaan tersebut selalu hampir sama, yakni kelelahan mengemudi," ujarnya.
"Kelelahan mengemudi dapat disebabkan manajemen perusahaan angkutan umum yang tidak mau menerapkan sistem manajemen keselamatan (SMK)," bebernya.
Menurut Djoko perusahaan angkutan umum yang sudah menerapkan SMK dapat meminimalkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu sejumlah kecelakaan melibatkan angkutan umum. Salah satunya kecelakaan tunggal bus pariwisata Ardiansyah bernomor polisi S 7322 UW yang terjadi pada 16 Mei 2022.
Berdasarkan temuan di lapangan yang telah dilakukan KNKT, kejadian kecelakaan diawali dari Surabaya pada puku1 20.00 hari Sabtu malam dan tiba di Dieng pukul 04.00, lalu wisata sekitar Dieng sampai pukul 16.00 dan setelah itu menuju Jogja.
Setibanya di Jogja, perjalanan wisata dilanjutkan ke Malioboro hingga pukul 22.00. Rombongan kembali menuju Surabaya pada pukul 24.00, kemudian sekitar pukul 04.30-an tepatnya di KM 712.400/A tol Surabaya-Mojokerto kecelakaan pun terjadi.
KNKT melihat adanya aktifitas perjalanan yang begitu panjang secara terus menerus tanpa diselingi waktu untuk beristirahat dengan benar dan berkualitas bagi pengemudi. Maka jika dilihat dari performa kerja manusia secara normal hal ini jelas bahwa pengemudi mengalami kelelahan sehingga sangat memungkinkan terjadinya kondisi di mana seseorang secara tiba-tiba tertidur selama beberapa detik (micro sleep) dan menurunnya tingkat kewaspadaan.
"Kebanyakan saat wisata atau melakukan perjalanan panjang pengemudi bus itu dibiarkan istirahat hanya bertempat di dalam bagasi mobil. Padahal definisi beristirahat yang benar itu adalah pengemudi harus benar-benar tidur (deep sleep) posisi badan semuanya relaks, karena dengan deep sleep itu hormon drakula (dracula hormone melatonin) akan diproduksi tubuh secara optimal dan dengan begitu ketika kita bangun badan kita akan terasa segar," kata Ketua KNKT Soerjanto.
,
(*)IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Terkait
Pasutri Rombongan Moge Tewas Kecelakaan di Pantura Probolinggo
Berita 2 hari lalu
Diduga Rem Blong, Mobil Calya di Semarang Tabrak Dua Motor
Berita 6 hari lalu
Polisi Beberkan Kebijakan Penurunan Angka Laka Lantas Lebaran 2024 di Jateng
Berita 10 hari lalu
Kasus Laka Lantas di Kabupaten Semarang saat Lebaran 2024 Menurun Dibanding Tahun Lalu
Berita 12 hari lalu
Ungkap Penyebab Kecelakaan KM 58, Polri: Sopir Gran Max Kelelahan
Berita 14 hari lalu
Baca Juga
Kadivmin Kemenkumham Jateng Berganti, Hajrianor Digantikan Anton
Berita 18 menit lalu
Cegah Demam Babi Afrika, Kementan Gandeng Pemprov Kalbar dan FAO Luncurkan Program Biosekuriti
Berita 4 jam lalu
Seorang Ibu Melahirkan Secara Darurat di Kapal Motor dari Manado ke Tahuna
Berita 5 jam lalu
Serangan Monyet di Lebak Banten Meresahkan, Bayi Dua Bulan Diserang hingga Kritis
Berita 6 jam lalu
60 ASN di Lingkungan Pemkab Brebes Memasuki Pensiun
Berita 7 jam lalu
Terkini
Kadivmin Kemenkumham Jateng Berganti, Hajrianor Digantikan Anton
Berita 18 menit lalu
Cegah Demam Babi Afrika, Kementan Gandeng Pemprov Kalbar dan FAO Luncurkan Program Biosekuriti
Berita 4 jam lalu
Seorang Ibu Melahirkan Secara Darurat di Kapal Motor dari Manado ke Tahuna
Berita 5 jam lalu
Imbas dari Naiknya Harga Gula Pasir Penjual Roti Kering Naikan Harga Jual
Video 6 jam lalu
Serangan Monyet di Lebak Banten Meresahkan, Bayi Dua Bulan Diserang hingga Kritis
Berita 6 jam lalu
60 ASN di Lingkungan Pemkab Brebes Memasuki Pensiun
Berita 7 jam lalu
Pengemudi Mobil Diduga Mabuk hingga Tabrak Tiga Motor di Pati, Satu Orang Tewas
Berita 8 jam lalu
Pengendara Motor di Kudus Rem Mendadak Lalu Hantam Truk hingga Tewas
Berita 9 jam lalu
Seorang Warga Tewas akibat Serangan OPM di Polsek Homeyo Papua Tengah
Berita 10 jam lalu
Milad ke-62, Ketum Wanita Islam Jateng: Masuki Usia Matang untuk Organisasi Perempuan Unggul
Berita 10 jam lalu
BLK Boyolali Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi, Catat Tanggalnya!
Berita 11 jam lalu