BERITA

INSANI

NARASI

KIAT

PILKADA

SENGGANG

VIDEO

Hasil Muktamar: Haedar Nashir Terpilih Jadi Ketum Muhammadiyah Periode 2022-2027

Posisi Sekretaris Umum PP Muhammadiyah dijabat oleh Abdul Mu'ti.

KUASAKATACOM, Solo – Haedar Nashir kembali terpilih menjadi Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah periode 2022-2027. Hal tersebut berdasarkan hasil Sidang Muktamar ke-48 Muhammadiyah di Solo, Minggu (20/11/2022).


"Diserahkan kepada pimpinan baru yang kami sebutkan tadi Prof Haedar dan Prof Abdul Mu'ti," kata panitia Muktamar PP Muhammadiyah, A Dahlan Rais dalam siaran YouTube tvMU Channel, Minggu (20/11/2022).

Sementara itu, posisi Sekretaris Umum PP Muhammadiyah dijabat oleh Abdul Mu'ti.

Serah terima jabatan pun dilakukan pada hari sama dari pengurus PP Muhammadiyah periode 2017-2022 ke pimpinan periode 2022-2027.

Sebelumnya, sebanyak 13 nama telah terpilih menjadi anggota Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah masa jabatan periode 2022-2027. 13 Nama tersebut terpilih setalh peserta Muktamar ke-48 Muhammadiyah menyalurkan hak pilihnya di Edutorium KH Ahmad Dahlan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).

Ketua Panitia Pemilihan Muktamar ke-48 Muhammadiyah, Ahmad Dahlan Rais menerangkan bahwa pemilihan diselenggarakan secara langsung menggunakan e-voting, di Edutorium KH Ahmad Dahlan UMS, Sabtu (19/11/2022) malam.

Sementara itu, sidang pemilihan tersebut dipandu secara langsung oleh Ketua Panlih Muktamar ke-48 Muhammadiyah, Ahmad Dahlan Rais dan Sekretaris Panlih, Budi Setiawan. Serta penjelasan teknis pemilihan disampaikan oleh Anggota Panlih Muktamar ke-48 Muhammadiyah, Muchlas MT.

Tiga belas nama terpilih antara lain:

1. Haedar Nashir (2.203)

2. Abdul Mu'ti (2.159)

3. Anwar Abbas (1.820)

4. Busyro Muqoddas (1.778)

5. Hilman Latief (1.675)

6. Muhadjir Effendy (1.598)

7. Syamsul Anwar (1.494)

8. Agung Danarto (1.489)

9. Saad Ibrahim (1.333)

10. Syafiq A Mughni (1.152)

11. Dadang Kahmad (1.119)

12. Ahmad Dahlan Rais (1.080), dan

13. Irwan Akib (1.001).

(*)

IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar

Terkait

Baca Juga

Terkini