BERITA

INSANI

NARASI

KIAT

PILKADA

SENGGANG

VIDEO

Polisi Tetapkan Sopir Truk Maut di Bawen Jadi Tersangka

Sopir tak punya SIM untuk mengemudi truk. 

KUASAKATACOM, Semarang - Penanganan kasus kecelakaan maut, di Exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu (23/9) terus berlanjut. Terbaru, polisi telah menetapkan sopir truk nopol AD 8911 IA sebagai tersangka

"sopir truk tronton sudah jadi tersangka. Namun demikian penyidik mengembangkan soal over dimensi," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes Agus Suryo Nugroho, di Semarang, Senin (25/9). 

Adapum sopir tersebut bernama Agus Riyanto (44) asal Pacitan, Jawa Timur. Tadi pemeriksaan sementara, masa berlaku uji berkala (KIR) truk tersebut sudah mati. Selain itu, sopir tak punya SIM untuk mengemudi truk

"sopir punyanya SIM A. Padahal harusnya SIM B2. Ini sudah pelanggaran," jelasnya. 

Sementara, terkait kecelakaan, kata dia, karena gagalnya fungsi rem. Korban tewas akibat kejadian ini masih tiga orang. 

Dia menuturkan dalam waktu dekat ini akan membahas soal traffic light di Exit Tol Bawen bersama Dinas Perhubungan dan PUPR. 

"Itu kan kaita ujung Exit Tol dan Turunan Bawen," tandas dia.

(*)

IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar

Terkait

Baca Juga

Terkini