Patungan Beli Sabu, Dua Pria Diringkus Polres Purbalingga
Saat bungkusan dibuka ternyata berisi plastik klip transparan dengan serbuk putih.
Penulis: Holy
Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Purbalingga - Satresnarkoba Polres Purbalingga meringkus dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Keduanya diamankan polisi saat mengambil pesanan di wilayah Kelurahan Purbalingga Lor.
WakaPolres Purbalingga Kompol Donni Krestanto mengatakan pengungkapan kasus dilakukan Satresnarkoba Polres Purbalingga pada Senin (5/2/2024) sekira jam 14.30 WIB di jalan masuk pemakaman umum wilayah Kelurahan PurbaIingga Lor.
Dari pengungkapan kasus ini, diamankan dua orang tersangka yaitu T (20) dan A (26). Keduanya merupakan warga Desa Purbayasa, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga.
"Dua tersangka merupakan pengguna sabu yang patungan uang untuk membeli secara online kepada seseorang. Kemudian narkotika jenis sabu dipakai secara bersama-sama," jelasnya, Rabu (28/2).
Disampaikan bahwa pengungkapan kasus berawal saat anggota Satresnarkoba Polres Purbalingga sedang melakukan observasi. Kemudian menemukan adanya seseorang mengendarai sepeda motor yang gerak geriknya mencurigakan.
Petugas yang curiga dengan gerak geriknya kemudian menghampiri dan melakukan pemeriksaan. Saat diperiksa identitasnya diketahui seorang pria berinisial T. Kemudian dilakukan penggeledahan didapati bungkusan bekas tisu basah di saku celananya.
"Saat bungkusan tersebut dibuka ternyata berisi plastik klip transparan dengan serbuk putih diduga narkotika jenis sabu," ungkapnya.
Setelah tersangka pertama diamankan, kemudian petugas mengamankan satu tersangka lain berinisial A. Tersangka ini merupakan teman dari T yang bersama-sama patungan untuk membeli narkotika jenis sabu.
Barang bukti yang diamankan diantaranya satu plastik klip transparan berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu seberat 0,28 gram, satu bungkus bekas tisu basah, satu telepon genggam dan satu sepeda motor.
"Dari pengakuan, kedua tersangka sudah mengkonsumsi sabu sebanyak empat kali. Pada pembelian kelima kalinya tersangka berhasil diamankan petugas dari Satresnarkoba Polres Purbalingga," ujar dia.
Kedua tersangka mengaku membeli sabu secara online dari aplikasi Facebook kepada penjual yang tidak dikenal. Di Facebook menurut tersangka narkotika jenis sabu ditawarkan dengan klu "Met Tersedia".
Kemudian ada nomor telepon yang bisa dihubungi untuk selanjutnya melakukan transaksi. Setelah pembayaran kemudian narkotika jenis sabu dikirimkan ke sebuah tempat yang sudah ditentukan untuk diambil.
Pada pembelian kelima, tersangka mengaku membeli narkotika jenis sabu dengan harga Rp. 300 ribu. Uang pembelian sabu berasal dari patungan masing-masing tersangka sebesar Rp. 150 ribu.
Wakapolres menambahkan kepada tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku dapat diancam pidana pidana mati, seumur hidup, ataupun penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800 juta dan paling banyak Rp. 8 Miliar
(*)IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Terkait
Nekat Lempar Sabu ke Penjara, Pria Ini Dibekuk Polisi
Berita 1 hari lalu
Seorang Ojol Dapat Order Antar Mie Berisi Sabu, Polisi: Masih Kita Selidiki
Berita 1 hari lalu
Operasi Bersinar, Polrestabes Semarang Bekuk 16 Pengedar Narkoba
Berita 8 hari lalu
Polisi Ungkap Alasan Virgoun Gunakan Sabu: Untuk Turunkan Berat Badan
Berita 9 hari lalu
Pria Asal Plombokan Semarang Ditangkap BNNP Jateng Usai Kedapatan Jadi Kurir Sabu
Berita 9 hari lalu
Baca Juga
PKBM Annisa Cilacap Kembali Gelar PKW dan Diikuti 40 Peserta Didik
Berita 1 jam lalu
WINGS Care Luncurkan Detergen dengan Formulasi Alami
Berita 1 jam lalu
Berpisah dengan Alberto Rodriguez, Persib Datangkan Pemain Kroasia
Berita 2 jam lalu
Usai KKS-KKU, 655 Mahasiswa Unika Soegijapranata Gelar Expo UMKM Dampingan
Berita 3 jam lalu
Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pengangkut Kayu Kecelakaan Tunggal di Perbatasan Kabupaten dan Kota Semarang
Berita 4 jam lalu
Terkini
PKBM Annisa Cilacap Kembali Gelar PKW dan Diikuti 40 Peserta Didik
Berita 1 jam lalu
WINGS Care Luncurkan Detergen dengan Formulasi Alami
Berita 1 jam lalu
Berpisah dengan Alberto Rodriguez, Persib Datangkan Pemain Kroasia
Berita 2 jam lalu
Dugaan Perselingkuhan Oknum Komisioner di Kabupaten Pati, KPU Jateng: Ada Sanksi Tunggu Hasilnya
Video 2 jam lalu
Usai KKS-KKU, 655 Mahasiswa Unika Soegijapranata Gelar Expo UMKM Dampingan
Berita 3 jam lalu
Dugaan Pemalsuan Piagam Kejuaraan, Kepala SMAN 1 Semarang: Tunggu Hasil dari Disdikbud Jateng
Video 3 jam lalu
Disporapar Jateng Prediksi 4 Juta Pengunjung Wisata Selama Libur Sekolah
Video 3 jam lalu
Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pengangkut Kayu Kecelakaan Tunggal di Perbatasan Kabupaten dan Kota Semarang
Berita 4 jam lalu
Judi Online Merebak, Mbak Ita Ingatkan Dampak Buruknya Bisa Sampai Bunuh Diri
Berita 5 jam lalu
Bank Jateng-TWC Kerjasama Majukan UMKM Kampung Seni Borobudur
Berita 5 jam lalu
Pemkot Semarang Pastikan Sistem Data PPDB 2024 Aman dari Ancaman Peretasan
Berita 6 jam lalu