Polisi Ungkap Alasan Virgoun Gunakan Sabu: Untuk Turunkan Berat Badan

Barang bukti yang diamankan dari VTP dan PA yakni Sabu kurang lebih 1 gram seharga Rp1,6 juta.

Selasa, 25 Juni 2024 | 14:52 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Tersangka kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba, Virgoun Tambunan Putra VTP (38) mengaku nekat menggunakan narkotika jenis sabu untuk menurunkan berat badannya. Hal tersebut diungkapkan KaPolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi saat konferensi pers di Jakarta Barat, Selasa.
 
"Tersangka VTP menggunakan atau mengonsumsi jenis sabu untuk menurunkan berat badannya," katanya.
 
Untuk tersangka lain, yakni PA (20) menggunakan sabu untuk meningkatkan stamina dalam bekerja. Lalu tersangka lainnya lagi, yaitu BH (37) mengonsumsi narkoba jenis tembakau sintetis untuk bisa membantu tidur dengan nyaman.
 
"VTP sendiri mengakui pernah mengonsumsi narkotika pada tahun 2012 namun sempat berhenti dan baru kembali mengonsumsi tahun ini, " katanya.
 
Sedangkan PA baru pertama kali mengonsumsi narkotika jenis sabu bersama VTP. "Yang bersangkutan berteman dekat, karena saat kita amankan juga baik VTP dan PA, berada dalam satu kos-kosan, " katanya.
 
Syahduddi menjelaskan untuk barang bukti yang diamankan dari VTP dan PA ada kurang lebih 1 gram sabu seharga Rp1,6 juta.
 
"Sedangkan barang bukti yang diamankan dari tersangka BH ada 15 paket plastik klip kecil tembakau sintetis," jelasnya.
 
Syahduddi juga menambahkan untuk ketiganya dikenakan Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika golongan I.
 
"Bagi dirinya sendiri wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal 4 tahun," katanya.
 
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap pemasok narkoba jenis sabu ke musisi VTP alias Virgoun Tambunan Putra.
 
"Telah berhasil mengamankan satu orang atas nama B atau BGS yang menjadi penyedia narkotika jenis sabu yang diberikan kepada V (Virgoun), " kata KaPolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi dalam keterangan di Jakarta, Senin (24/6).
 
Sedangkan Virgoun dan PA ditangkap di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada Kamis (20/6) sekitar pukul 01.00 WIB di indekos milik VTP dengan barang bukti berupa satu klip sabu dan sebuah alat hisap.

BERITA TERKAIT:
Polisi Ungkap Alasan Virgoun Gunakan Sabu: Untuk Turunkan Berat Badan
Usut Kasus Narkoba Virgoun, Polisi Kembali Lakukan Olah TKP
Usut Kasus Penipuan Rekrutmen Polri, Polrestro Jakbar Tetapkan Pasutri Jadi Tersangka
Sering Palak Sopir Truk, Pria Ini Akhirnya Dibekuk Polisi
Polisi Tangkap Pelaku Peredaran Uang Palsu Rupiah dan Dolar AS

***

tags: #polres metro jakarta barat #virgoun #sabu

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI