BERITA

INSANI

NARASI

KIAT

PILKADA

SENGGANG

VIDEO

Hari Raya Waisak, 1.168 Narapidana Buddha Dapat Remisi Khusus

Wilayah terbanyak yang memberikan remisi khusus Waisak yakni Sumatera Utara.

KUASAKATACOM, Jakarta - Sebanyak 1.168 narapidana beragama Buddha di seluruh Indonesia mendapat remisi khusus dalam rangka Hari Raya Waisak Tahun 2024. remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

Ketua Kelompok Kerja Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Deddy Eduar Eka Saputra menerangkan, narapidana yang mendapat remisi yakni telah menjalani pidana minimal 6 bulan, berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta telah menunjukkan penurunan tingkat risiko.

"Jumlah narapidana yang beragama Buddha sebanyak 1.629 orang. Dari jumlah tersebut, 1.168 narapidana diusulkan mendapatkan RK," ujarnya, Kamis.

Deddy menjelaskan, dari jumlah tersebut sebanyak 1.160 narapidana menerima RK I atau pengurangan sebagian. Sementara delapan narapidana menerima RK II atau langsung bebas.

"Besaran RK yang diterima narapidana beragam, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan," ucapnya.

Deddy menrinci wilayah terbanyak yang memberikan remisi khusus Waisak yakni, Sumatera Utara sebanyak 219 narapidana. "Kalimantan Barat sebanyak 170 narapidana, dan DKI Jakarta sebanyak 161 narapidana," tuturnya.

Dari pemberian remisi khusus Waisak ini, lanjut dia, telah menghemat anggaran biaya makan narapidana total Rp683.910.000. Rinciannya, penghematan dari RK I Rp678.810.000 dan penghematan dari RK II Rp5.100.000.

(*)

IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar

Terkait

Baca Juga

Terkini