Tegas! ASN di Jepara Bisa Dipecat Jika Main Judi Online
Upaya ini dilakukan sebagai langkah memerangi judi online.
Penulis: Issatul Haniah
Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jepara - Pemkab Jepara mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor 335/1619 yang mengatur larangan judi online dan judi konvensional. Dalam SE tersebut memuat penjelasan jika ASN terlibat judi online, bisa terancam dipecat. Upaya ini dilakukan sebagai langkah memerangi judi online.
Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko di Jepara, baru-baru ini.
Meski ada ancaman sanksi berat hingga pemecatan yang tertuang dalam surat tersebut, tapi Edy Sujatmiko mengisyaratkan bahwa pertimbangan rasa sayang yang lebih mendasari penerbitan surat tersebut.
''Sayang jika sampai harus dikeluarkan dari jabatan karena judi,'' kata Edy Sujatmiko di depan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan se-Kabupaten Jepara di Aula Sultan Hadlirin, Gedung OPD Bersama. Surat ini dia sebut telah beredar di perangkat daerah, merujuk tanggal surat, 24 Juni 2024.
Surat tersebut mejelaskan Undang-Undang (UU ) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan mencantumkan adanya sanksi dalam UU lain yang bisa dikenakan kepada ASN pelaku judi online, yaitu UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
''Karena (yang marak sekarang) judi online, siapa pun termasuk ASN tak malu harus ke tempat perjudian. Kelihatannya main gim (dengan gawai), tapi ternyata judi. Setelah menghabiskan uang sebanyak-banyaknya, lalu diisi saldo dengan pinjol. Kan habis semua,'' ungkap Edy Sujatmiko mengingatkan para ASN.
Dalam surat itu, dia memberi instruksi kepada kepala perangkat daerah, koordinator satuan koordinasi kecamatan, kepala puskesmas, hingga kepala sekolah untuk melakukan pembinaan dan menerapkan sanksi bagi yang melanggar, sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(*)IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Terkait
Antisipasi Jajaran Main Judi Online, DKP Kendal Sidak Ponsel ASN
Berita 1 hari lalu
Tejo Harap Pejabat Imigrasi Kemenkumham Jateng Kedepankan Kearifan Lokal
Berita 3 hari lalu
Bupati Demak Tegaskan ASN Jangan Bermain Judi Online
Berita 6 hari lalu
Tegas! ASN di Jepara Bisa Dipecat Jika Main Judi Online
Berita 7 hari lalu
Bank Jateng-Kemenag Magelang Berkolaborasi Fasilitasi Kredit untuk ASN dan PPPK
Berita 7 hari lalu
Baca Juga
PKBM Annisa Cilacap Kembali Gelar PKW dan Diikuti 40 Peserta Didik
Berita 6 jam lalu
WINGS Care Luncurkan Detergen dengan Formulasi Alami
Berita 6 jam lalu
Berpisah dengan Alberto Rodriguez, Persib Datangkan Pemain Kroasia
Berita 7 jam lalu
Usai KKS-KKU, 655 Mahasiswa Unika Soegijapranata Gelar Expo UMKM Dampingan
Berita 8 jam lalu
Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pengangkut Kayu Kecelakaan Tunggal di Perbatasan Kabupaten dan Kota Semarang
Berita 9 jam lalu
Terkini
PKBM Annisa Cilacap Kembali Gelar PKW dan Diikuti 40 Peserta Didik
Berita 6 jam lalu
WINGS Care Luncurkan Detergen dengan Formulasi Alami
Berita 6 jam lalu
Berpisah dengan Alberto Rodriguez, Persib Datangkan Pemain Kroasia
Berita 7 jam lalu
Dugaan Perselingkuhan Oknum Komisioner di Kabupaten Pati, KPU Jateng: Ada Sanksi Tunggu Hasilnya
Video 7 jam lalu
Usai KKS-KKU, 655 Mahasiswa Unika Soegijapranata Gelar Expo UMKM Dampingan
Berita 8 jam lalu
Dugaan Pemalsuan Piagam Kejuaraan, Kepala SMAN 1 Semarang: Tunggu Hasil dari Disdikbud Jateng
Video 8 jam lalu
Disporapar Jateng Prediksi 4 Juta Pengunjung Wisata Selama Libur Sekolah
Video 8 jam lalu
Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pengangkut Kayu Kecelakaan Tunggal di Perbatasan Kabupaten dan Kota Semarang
Berita 9 jam lalu
Judi Online Merebak, Mbak Ita Ingatkan Dampak Buruknya Bisa Sampai Bunuh Diri
Berita 10 jam lalu
Bank Jateng-TWC Kerjasama Majukan UMKM Kampung Seni Borobudur
Berita 10 jam lalu
Pemkot Semarang Pastikan Sistem Data PPDB 2024 Aman dari Ancaman Peretasan
Berita 11 jam lalu