Penyerahan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) itu diserahkan secara simbolik oleh Wakil Bupati Sragen, Suroto, Jumat (31/12/2021) di Balai Desa Tanggan, Gesi. Foto: Istimewa.

Penyerahan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) itu diserahkan secara simbolik oleh Wakil Bupati Sragen, Suroto, Jumat (31/12/2021) di Balai Desa Tanggan, Gesi. Foto: Istimewa.

Alhamdulillah, Warga Terdampak TPA Tanggan Sragen Dapat Bantuan Jaminan Kesehatan

Bupati Yuni terus berupaya agar yang belum terintegrasi dengan PBI Kabupaten Sragen itu tetap bisa mendapatkan fasilitas jaminan kesehatan.

Minggu, 02 Januari 2022 | 09:59 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Ririn

KUASAKATACOM, Sragen - Sebanyak 408 warga terdampak yang tinggal disekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanggan, Kecamatan Gesi, Sragen, Jawa Tengah, terima bantuan berupa jaminan kesehatan dari dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Sragen. Penyerahan kartu jaminan kesehatan Nasional (JKN) itu diserahkan secara simbolik oleh Wakil Bupati Sragen, Suroto, Jumat (31/12/2021) di Balai Desa Tanggan, Gesi.

"Bagi warga yang tidak ditemukan NIK supaya segera memperbarui kartu keluarga (KK) ke Dispendukcapil. Kemudian bagi peserta yang menunggak iuran, yang bersangkutan harus melunasi tunggakannya. Kemudian pembayarannya dialihkan menjadi peserta PBI Kabupaten Sragen." tutur Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati.

BERITA TERKAIT:
Sebanyak 12 Inovasi Masuk Nominasi Juara Sragen Award 2024
Layani Pemudik Lebaran 2024, Pemkab Sragen Sediakan Lima Posko Kesehatan
Gelar Tarawih Keliling, Bupati Sragen Serap Aspirasi Warga
Pemkab Sragen Kembali Gelar Safari Ramadan
Upayakan Harga Pangan Stabil, Pemkab Sragen Gelar Pasar Murah

Selain mendapatkan fasilitas jaminan kesehatan, para warga terdampak TPA Tanggan juga akan mendapatkan bantuan berupa paket sembako.

Bupati Yuni menuturkan, pelaksanaan pendaftaran perlindungan jaminan kesehatan ini ditujukan bagi masyarakat terdampak TPA Tanggan Kecamatan Gesi yang menjadi peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran). Menurutnya, jaminan kesehatan bagi penduduk kurang mampu ini menjadi kewajiban Pemkab Sragen.

"Usulannya memang 950 orang tetapi tidak semua bisa mendapatkan JKN PBI dari Pemkab Sragen karena beberapa penyebab. Hanya 408 orang yang berhasil diintegrasikan ke PBI Kabupaten Sragen. Sementara 542 orang sisanya masih dalam upaya integrasi," katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyebabnya yakni, data tidak ditemukan/NIK salah/tidak sesuai Dispendukcapil ada 177 jiwa, aktif peserta PBI Kab. Sragen sebanyak 166 jiwa, aktif peserta PBI APBN sebanyak 113 jiwa, non aktif karena tunggakan iuran 36 jiwa, aktif pegawai swasta sebanyak 47 jiwa, domisili luar Sragen 1 orang dan aktif sebagai Perangkat Desa 2 orang.

Bupati Yuni terus berupaya agar yang belum terintegrasi dengan PBI Kabupaten Sragen itu tetap bisa mendapatkan fasilitas jaminan kesehatan. "Untuk warga Tanggan, semoga kartu JKN yang diberikan Pemkab Sragen bermanfaat dan harapan kita tentunya warga sehat selalu dan tidak sakit.” sambungnya.

Dari data tersebut, warga Tanggan yang sudah menjadi peserta JKN sebanyak 328 orang plus 408 orang yang baru didaftarkan sebagai peserta PBI Kabupaten Sragen. Sehingga total warga Tanggan yang sudah menjadi peserta JKN sebanyak 736 orang.

***

tags: #pemkab sragen #tpa tanggan #warga terdampak #jaminan kesehatan #tempat pembuangan akhir

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI