Polisi Selidiki Kasus Tawuran Sekelompok ABG di Babelan
Peristiwa itu sempat viral setelah rekaman video amatir beredar luas di media sosial.
Minggu, 11 Februari 2024 | 11:05 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Bekasi - Polisi tengah menyelidiki kasus tawuran oleh segerombolan remaja yang diduga gengster melakukan penyerangan dengan kelompok lainnya. Peristiwa tawuran itu terjadi di depan Gang Al Ikhlas, Jalan Ujung Harapan, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (10/2/2024) dini hari.
Aksi tawuran itu sempat viral setelah rekaman video amatir beredar luas di media sosial. Dilihat dari tayangan video, terlihat para remaja membawa senjata tajam ditangannya.
BERITA TERKAIT:
TPPP Polrestro Jakbar Amankan 12 Remaja Diduga Hendak Tawuran
Gagalkan Aksi Tawuran Remaja di Jaktim, Polisi Sita Sejumlah Senjata Tajam
Polisi Amankan Empat Pelaku Tawuran di Bekasi, Busur dan Anak Panah Disita
Polisi Amankan 14 Remaja Pelaku Tawuran di Bekasi, Dua Orang Ditahan
Takbir Keliling di Kudus Diwarnai Tawuran dengan Sajam, Satu Orang Tewas
Terkait video viral ini, Kasie Humas Polres Metro Bekasi AKP Akhmadi mengatakan akan melakukan pengecekan. Saat ini, pihaknya masih berkoordinasi dengan Polsek setempat.
"Kami lakukan pengecekan ke Polsek terlebih dahulu," ujar AKP Akhmadi saat dikonfirmasi wartawan.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Babelan, AKP Witrionaldi menjelaskan pihaknya masih menelusurinya untuk mengetahui keberadaan dan kronologi secara utuh dugaan tawuran tersebut.
"Sedang berkomunikasi dengan padal, ya (sedang penyelidikan)," tukasnya.
***Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Jepang Juara Piala Asia U-23 2024 usai Kalahkan Uzbekistan 2-1
04 Mei 2024
Tekuk Korsel 3-1, Indonesia Lolos ke Semifinal Thomas Cup
04 Mei 2024
Bupati Yuni Dukung Kantor Dinas Sosial Jadi Aset Pemkab Sragen
04 Mei 2024
Pemkab Jepara Kembali Terima Opini WTP dari BPK
03 Mei 2024
Jalan Jenderal Soedirman depan Pasar Projo Ambarawa Kembali Dua Arah
03 Mei 2024
Mbak Ita dan Chef Bobon Masak Besar 477 Porsi Nasi Goreng Semarangan
03 Mei 2024