Usut Kasus Pembunuhan Wanita di Pulau Pari, Polisi Lakukan Olah TKP

Polisi menyita sejumlah barang bukti saat melakukan olah TKP dari tempat kostan tersebut.

Kamis, 25 April 2024 | 13:24 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Polisi tengah menyelidik kasus kasus pembunuhan terhadap wanita berinisial R (35), yang jasadnya ditemukan di Dermaga Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan. Salah satunya dengan cara menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan bahwa olah TKP dilakukan di sebuah kontrakan alamat Jalan Perjuangan Gang kaum RT/004 RW/02 No. 35, Kelurahan Teluk pucung, Bekasi Utara.

BERITA TERKAIT:
Polisi Apresiasi Peringatan May Day Berjalan Aman dan Tertib
Amankan Aksi Buruh, Polisi Dilarang Membawa Senjata Api
Polisi Gerebek Markas Judi Online Beromset Rp10 Miliar
Polda Metro Jaya Sebut Empat Oknum Polisi di Depok Positif Narkoba
Polisi Ungkap Identitas Mayat Wanita dalam Koper di Bekasi

“Kami menyita sejumlah barang bukti saat melakukan olah TKP dari tempat kostan tersebut. Mulai dari softlens hingga lakban,” tuturnya dikutip, Kamis.

Dijelaskan Ade, hasil yang ditemukan satu buah softlens, tiga helai tali sepatu, satu buah simcard, satu plastik tisu magic, satu bungkus rokok, dua botol lintah papua, satu buah kunci pembuka simcard, dan satu buah lakban warna putih bening.

Sebelumnya, polisi menangkap pria berinisial NYP (28), pelaku pembunuhan wanita 'open BO' inisial R (35) yang jasadnya ditemukan dalam kondisi terbungkus kardus di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku ditangkap pada Kamis (18/4) di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.

"Pelaku pembunuhan sudah tertangkap. Ditangkap hari Kamis, tanggal 18 April 2024 pukul 05.00 WIB di Guguak, Kelurahan Guguak VIII Koto, Kecamatan. Guguak, Kabutpen. Lima Puluh Kota," kata Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (22/4/2024).

Lebih lanjut Ade Ary mengungkap, pria yang diduga membunuh wanita berinisial R ini merupakan pelanggannya. Menurut dia, saat ini NYP telah ditetapkan sebagai tersangka.

"(Pelaku pembunuhan) pelanggannya. Sekarang sudah ditahan," ucapnya.

***

tags: #polda metro jaya #olah tkp #pembunuhan #pulau pari

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI