BERITA

INSANI

NARASI

KIAT

PILKADA

SENGGANG

VIDEO

Keluarga almarhum pengusaha Akidi Tio menyumbangkan dana Rp 2 triliun untuk membantu penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan, Foto: Istimewa

Kapolda Sumsel Cerita Awal Pertemuan dengan Keluarga Akidi Tio

Ia mengaku dia tak mengenal dekat anak Akidi Tio bernama Heryanty.

KUASAKATACOM, Palembang - Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Eko Indra Heri meminta maaf terkait polemik donasi bodong Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio. Ia kemudian cerita awal dirinya bertemu keluarga Akidi Tio.

"Saya kenal keluarga Akidi, khususnya orang tua (Akidi) dan anak pertamanya Ahok saat tugas di Aceh Timur," ungkapnya, Kamis (5/8).

Selanjutnya ia mengaku dia tak mengenal dekat anak Akidi Tio bernama Heryanty. Ia mengatakan Heryanty adalah anak keenam Akidi Tio. "Untuk Heryanty saya tidak kenal begitu dekat karena itu anak keenam," tukasnya.

Ia pun belum bertemu dengan Heryanty ketika pembahasan awal rencana pemberian sumbangan dari keluarga Akidi Tio. Rencana pemberian donasi Rp2 triliun itu disampaikan oleh dokter keluarga Akidi Tio, Hardi Dermawan.

"Saat ketemu Ibu Kadinkes dan Prof Hardi di ruangan saya itu Ibu Heryanty tidak ada. Hanya profesor yang menyatakan bahwa akan ada sumbangan dari keluarga Akidi dalam bentuk cek Rp 2 triliun yang diberikan Senin sebelumnya," tukasnya.

Hardi, kata dia, menyampaikan pesan keluarga Akidi Tio. Dia menyebut keluarga Akidi meminta dirinya menyalurkan bantuan Rp 2 triliun kepada masyarakat. "Beliau (Hardi) menyampaikan 'ini kepercayaan kepada Pak Eko dan harus ditranparansikan kepada masyarakat'. Termasuk Forkopimda, itulah kenapa semua hadir," katanya.

"Sekali lagi saya sudah cek ke Prof Hardi terkait ada tidak dananya . Katanya ada dan sedang diurus. Insyaallah Senin turun, tapi sampai sekarang kita tidak tahu prosesnya dana tersebut belum ada," sambungnya.

Dana yang belum cair hingga Senin (2/8) itu membuat Polda Sumsel memanggil Heryanty untuk dimintai klarifikasi. Polisi juga mengecek ke bank. Hasilnya, tak ada dana Rp 2 triliun seperti pada bilyet giro yang diberikan Heryanty.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah melakukan analisis dan pemeriksaan terkait janji donasi Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio. PPATK menyimpulkan bilyet giro Rp 2 triliun itu tidak ada alias bodong.

"Sampai dengan hari kemarin, kami sudah melakukan analisis dan pemeriksaan, dan dapat disimpulkan kalau uang yang disebut dalam bilyet giro itu tidak ada," ucap Kepala PPATK Dian Ediana Rae kepada wartawan, Rabu (4/8).

(*)

IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar

Terkait

Baca Juga

Terkini