Ini Alasan UMY Belum Bawa Kasus Pemerkosaan Mahasiswa ke Pidana
Jika korban bersedia membawa kasus itu ke ranah pidana maka pihak kampus akan menyiapkan pendampingan.
Penulis: Ririn
Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Bantul - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) belum bisa membawa kasus dugaan pemerkosaan mahasiswanya ke ranah hukum. Alasannya, pihak kampus harus menunggu sikap dari para korban. Kasus tersebut baru bisa ditangani secara pidana saat korban melaporkannya ke kepolisian.
"Sementara kasus kepada kepolisian kita menunggu. Karena kita hanya bisa melakukan penjatuhan sanksi atas dasar pelanggaran kode etik dan disiplin mahasiswa," ungkap Rektor UMY Gunawan Budiyanto saat jumpa pers di UMY Bantul DIY, Kamis (6/1).
"Sementara kalau sudah ke ranah pidana kita bergantung kepada korban," ucapnya.
Jika korban bersedia membawa kasus itu ke ranah pidana maka pihak kampus akan menyiapkan pendampingan. Hal ini dilakukan agar korban bisa memperoleh keadilan.
"Kalau memang korban memang ingin membawa kasus ini ke ranah hukum maka kita akan menyediakan pendampingan hukum kepada korban," ujarnya.
Sedangkan Ketua Komite Disiplin dan Etik Mahasiswa UMY Faris Al-Fadhat memastikan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan korban. Bahkan pihaknya juga melakukan pendampingan psikologi terhadap salah satu korban.
"Alhamdulillah kami berkomunikasi dengan korban dengan sangat baik, sesuai dengan prosedur komite etik dan disiplin. Setelah pertemuan dengan salah satu korban, saat ini kondisinya kita terus mendampingi para korban untuk secara psikolog," ujarnya.
Dalam investigasinya, pihak kampus menduga bahwa korban perkosaan dari MKA tidak hanya 1 orang. Mereka menemukan 2 mahasiswi lain yang diduga juga mengalami perlakukan yang sama.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevadha mengaku hingga saat ini belum ada laporan resmi terkait kasus tersebut ke Polres Bantul. Apabila sudah ada laporan, Archye mengaku akan segera menindaklanjutinya.
"Sampai hari ini belum ada laporan soal kasus UMY. Kalau ada akan langsung kami tindak lanjuti," ucap Archye, Jumat (7/1)
(*)IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Terkait
Heboh! Baru Sehari Dimakamkan, Kuburan Gadis di Purbalingga Dibongkar Orang Tak Dikenal
Berita 1 bulan lalu
Kronologi Mahasiswi UMY Tewas usai Lompat dari Lantai 4, Diduga Bunuh Diri
Berita 9 bulan lalu
Kampus UMY Buka Suara Soal Mahasiswinya Diduga Bunuh Diri Loncat dari Lantai 4 Asrama
Berita 9 bulan lalu
Mahasiswi UMY Diduga Bunuh Diri, Loncat dari Lantai Empat Gedung Asrama
Berita 9 bulan lalu
Terduga Pemerkosa Mahasiswi UMY Disanksi DO
Berita 2 tahun lalu
Baca Juga
PKBM Annisa Cilacap Kembali Gelar PKW dan Diikuti 40 Peserta Didik
Berita 20 menit lalu
WINGS Care Luncurkan Detergen dengan Formulasi Alami
Berita 26 menit lalu
Berpisah dengan Alberto Rodriguez, Persib Datangkan Pemain Kroasia
Berita 1 jam lalu
Usai KKS-KKU, 655 Mahasiswa Unika Soegijapranata Gelar Expo UMKM Dampingan
Berita 2 jam lalu
Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pengangkut Kayu Kecelakaan Tunggal di Perbatasan Kabupaten dan Kota Semarang
Berita 2 jam lalu
Terkini
PKBM Annisa Cilacap Kembali Gelar PKW dan Diikuti 40 Peserta Didik
Berita 20 menit lalu
WINGS Care Luncurkan Detergen dengan Formulasi Alami
Berita 26 menit lalu
Berpisah dengan Alberto Rodriguez, Persib Datangkan Pemain Kroasia
Berita 1 jam lalu
Dugaan Perselingkuhan Oknum Komisioner di Kabupaten Pati, KPU Jateng: Ada Sanksi Tunggu Hasilnya
Video 1 jam lalu
Usai KKS-KKU, 655 Mahasiswa Unika Soegijapranata Gelar Expo UMKM Dampingan
Berita 2 jam lalu
Dugaan Pemalsuan Piagam Kejuaraan, Kepala SMAN 1 Semarang: Tunggu Hasil dari Disdikbud Jateng
Video 2 jam lalu
Disporapar Jateng Prediksi 4 Juta Pengunjung Wisata Selama Libur Sekolah
Video 2 jam lalu
Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pengangkut Kayu Kecelakaan Tunggal di Perbatasan Kabupaten dan Kota Semarang
Berita 2 jam lalu
Judi Online Merebak, Mbak Ita Ingatkan Dampak Buruknya Bisa Sampai Bunuh Diri
Berita 3 jam lalu
Bank Jateng-TWC Kerjasama Majukan UMKM Kampung Seni Borobudur
Berita 4 jam lalu
Pemkot Semarang Pastikan Sistem Data PPDB 2024 Aman dari Ancaman Peretasan
Berita 4 jam lalu