Sidang Perdana Kasus ACT, Jaksa Ungkap Gaji Ahyudin Capai Rp100 Juta
Jaksa mengungkapkan besaran gaji yang diterima oleh Ahyudin beserta petinggi ACT lainnya.
Penulis: Fauzi
Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Sidang perdana terhadap terdakwa Ahyudin, mantan presiden yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (15/11/2022). Ahyudin menjalani kasus dugaan penggelapan dana bantuan dari Boeing atas kecelakaan pesawat Lion Air 610.
Pada persidangan itu, diagendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) terhadap Ahyudin. Dalam dakwaannya, jaksa mengungkapkan besaran gaji yang diterima oleh Ahyudin beserta petinggi ACT lainnya yakni Ibnu Khajar selaku presiden ACT serta Hariyana Hermain yang disebut sebagai salah satu Pembina ACT.
jaksa menyebut, berdasarkan SK Kemenkumham Nomor AHU-0001374.AH.01.08 Tahun 2021, Ahyudin membentuk Global Islamic Philantrophy sebagai Badan Hukum “perkumpulan” yang menaungi sejumlah yayasan sosial, salah satunya Yayasan ACT.
“Dimana Terdakwa Ahyudin menjabat sebagai President Global Islamic Philantrophy, Saksi Ibnu Khajar selaku Senior Vice President Partnership Network Department, Saksi Novariyadi Imam Akbari selaku Senior Vice President Humanity Network Department dan Saksi Hariyana binti Hermain selaku Senior Vice President Operational,” ucap jaksa di PN Jaksel, Selasa (15/11/2022).
Lebih lanjut, jaksa kemudian membacakan gaji yang diterima para petinggi ACT tersebut dalam dakwaannya, yakni terbesar Ahyudin dengan Rp 100 juta dan tiga tersangka lainnya sebesar Rp 70 juta.
"Gaji untuk President Global Islamic Philanthropy terdakwa Drs Ahyudin sebesar Rp 100.000.000.00. Gaji untuk Senior Vice President Operational saksi Hariyana binti Hermain Hermain sebesar Rp 70.000.000.00, Senior Vice President Partnership Network Department saksi Ibnu Khajar sebesar Rp 70.000.000.00, Senior Vice President Humanity Network Departement saksi Novariadi Imam Akbari sebesar Rp 70.000.000.00," papar jaksa.
(*)IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Terkait
Sidang Kasus Penggelapan Dana, Petinggi ACT Didakwa Selewengkan Dana Boeing Rp117 Miliar
Berita 1 tahun lalu
Sidang Perdana Kasus ACT, Jaksa Ungkap Gaji Ahyudin Capai Rp100 Juta
Berita 1 tahun lalu
Kasus Penggelapan Dana ACT, Tiga Tersangka Segera Disidang
Berita 1 tahun lalu
Usai Bekukan Ratusan Rekening, PPATK Ungkap Aliran Dana Triliunan dari ACT ke Entitas Pribadi
Berita 1 tahun lalu
Koperasi Syariah 212 Juga Terima Dana Segar Rp10 Miliar dari ACT, Sumber dari Korban Kecelakaan Lion Air
Berita 1 tahun lalu
Baca Juga
PKBM Annisa Cilacap Kembali Gelar PKW dan Diikuti 40 Peserta Didik
Berita 1 jam lalu
WINGS Care Luncurkan Detergen dengan Formulasi Alami
Berita 1 jam lalu
Berpisah dengan Alberto Rodriguez, Persib Datangkan Pemain Kroasia
Berita 2 jam lalu
Usai KKS-KKU, 655 Mahasiswa Unika Soegijapranata Gelar Expo UMKM Dampingan
Berita 3 jam lalu
Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pengangkut Kayu Kecelakaan Tunggal di Perbatasan Kabupaten dan Kota Semarang
Berita 4 jam lalu
Terkini
PKBM Annisa Cilacap Kembali Gelar PKW dan Diikuti 40 Peserta Didik
Berita 1 jam lalu
WINGS Care Luncurkan Detergen dengan Formulasi Alami
Berita 1 jam lalu
Berpisah dengan Alberto Rodriguez, Persib Datangkan Pemain Kroasia
Berita 2 jam lalu
Dugaan Perselingkuhan Oknum Komisioner di Kabupaten Pati, KPU Jateng: Ada Sanksi Tunggu Hasilnya
Video 2 jam lalu
Usai KKS-KKU, 655 Mahasiswa Unika Soegijapranata Gelar Expo UMKM Dampingan
Berita 3 jam lalu
Dugaan Pemalsuan Piagam Kejuaraan, Kepala SMAN 1 Semarang: Tunggu Hasil dari Disdikbud Jateng
Video 3 jam lalu
Disporapar Jateng Prediksi 4 Juta Pengunjung Wisata Selama Libur Sekolah
Video 4 jam lalu
Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pengangkut Kayu Kecelakaan Tunggal di Perbatasan Kabupaten dan Kota Semarang
Berita 4 jam lalu
Judi Online Merebak, Mbak Ita Ingatkan Dampak Buruknya Bisa Sampai Bunuh Diri
Berita 5 jam lalu
Bank Jateng-TWC Kerjasama Majukan UMKM Kampung Seni Borobudur
Berita 5 jam lalu
Pemkot Semarang Pastikan Sistem Data PPDB 2024 Aman dari Ancaman Peretasan
Berita 6 jam lalu