Kemendag Musnahkan Barang Bekas Impor Ilegal Senilai Rp10 Miliar
Barang bekas impor itu dapat membawa dampak negatif bagi masyarakat.
Penulis: Fauzi
Editor: Surya
KUASAKATACOM, Riau – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memusnahkan barang bekas impor ilegal senilai Rp10 miliar. Pemusnahan itu dilakukan di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki Pekanbaru, Riau, Jumat (17/3/2023). Tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Polri turut mengawal pemusnahan barang impor ilegal tersebut.
Ketua Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan meminta agar upaya penindakan dan pemusnahan baju bekas impor ini perlu dilakukan secara konsisten agar masyarakat tidak semakin merasakan dampak negatifnya.
"Oleh karena itu dukungan semua pihak, baik seluruh aparatur pemerintah pusat dan daerah, penegak hukum dan masyarakat sangat penting untuk menegakkan hukum dan melindungi kepentingan masyarakat dan negara," ungkap Novel dalam keterangannya, Jumat (17/3/2023).
Lebih lanjut, ia mengatakan barang bekas impor yang dimusnahkan tersebut melanggar hukum. Karena itu, dia menilai perlu dilakukan penegakan hukum.
Apabila tidak dilakukan penegakan, lanjut Novel, berpotensi menimbulkan praktik korupsi yang merugikan kepentingan negara dan masyarakat. Dia memastikan pihakanya akan mengawal program pemerintah yang mendukung pertumbuhan ekonomi.
"Termasuk dalam hal ini kegiatan yang dipimpin langsung Mendag Zulkifli Hasan yang memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas yang diduga asal impor senilai kurang lebih Rp10 miliar," sambungnya.
Novel menambahkan, barang bekas impor itu dapat membawa dampak negatif bagi masyarakat. Misalnya, kata Novel, penyakit dari barang bekas impor itu bisa bahaya untuk masyarakat.
"Banyaknya Impor ilegal baju atau produk tekstil bekas tersebut akan mengganggu produksi tekstil dalam negeri yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat dan kepentingan negara," tuturnya.
(*)IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Terkait
Polda Riau Bekuk Penjual Senjata Api Ilegal
Berita 19 jam lalu
Petugas Bea Cukai Dipecat karena Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal
Berita 2 hari lalu
Ada 40 Pabrik Baja Ilegal asal Tiongkok Beroperasi di Indonesia, Baru Tiga Disegel
Berita 7 hari lalu
Pemkot Pekalongan Siagakan Tim Gabungan untuk Antisipasi Penerbangan Balon Liar
Berita 18 hari lalu
Sambut Tradisi Syawalan, Polisi Antisipasi Penerbangan Balon Udara Ilegal
Berita 19 hari lalu
Baca Juga
Kemenag Mulai Berangkatkan Calon Jemaah Haji pada 12 Mei Mendatang
Berita 2 menit lalu
Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Koper di Kuta Terancam 15 Tahun Penjara
Berita 58 menit lalu
Asyik Berenang, Seorang Anak Tenggelam hingga Ditemukan Tewas
Berita 1 jam lalu
Bawaslu Demak Buka Pendaftaran untuk 19 Posisi Kosong di Panwascam, Apa Saja Syaratnya?
Berita 1 jam lalu
Real Madrid Kunci Gelar Juara LaLiga 2023/24 usai Barcelona Kalah 2-4 dari Girona
Berita 2 jam lalu
Terkini
Kemenag Mulai Berangkatkan Calon Jemaah Haji pada 12 Mei Mendatang
Berita 2 menit lalu
Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Koper di Kuta Terancam 15 Tahun Penjara
Berita 58 menit lalu
Asyik Berenang, Seorang Anak Tenggelam hingga Ditemukan Tewas
Berita 1 jam lalu
Bawaslu Demak Buka Pendaftaran untuk 19 Posisi Kosong di Panwascam, Apa Saja Syaratnya?
Berita 1 jam lalu
Real Madrid Kunci Gelar Juara LaLiga 2023/24 usai Barcelona Kalah 2-4 dari Girona
Berita 2 jam lalu
Bocah Enam Tahun Tewas Usai Dipaksa Ayahnya Lari di Treadmill karena Dianggap Gemuk
Berita 2 jam lalu
Empat Orang Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Penipuan Pengiriman Barang
Berita 2 jam lalu
Kucing Kasihan Ini Tak Sengaja Terbawa Paket 1000 Km, Enam Hari di Kardus
Berita 2 jam lalu
Takluk 0-3 dari China, Indonesia Harus Puas jadi Runner-up Piala Uber 2024
Berita 3 jam lalu
Satu Orang Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Tewasnya Mahasiwa STIP Jakarta
Berita 3 jam lalu
Mahasiswa STIP Jakarta Diduga Tewas Dianiaya Senior
Berita 3 jam lalu