Lima Organisasi Profesi Kesehatan Bakal Gelar Aksi Damai Tolak RUU Kesehatan
Aksi damai rencananya akan digelar pada 8 Mei 2023 mendatang.
Penulis: Holy
Editor: Muyassaroh
KUASAKATACOM, Jakarta – Lima organisasi profesi Kesehatan diantaranya Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) menyerukan aksi damai bersama seluruh tenaga medis di Indonesia untuk menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law oleh Pemerintah. Aksi damai rencananya akan digelar pada 8 Mei 2023 mendatang.
“Aksi damai ini bentuk keprihatinan para organisasi profesi kesehatan melihat proses pembuatan regulasi yang terburu-buru dan tidak memperhatikan masukan dari organisasi profesi yang notebene merupakan pekerja lapangan. Kami tetap menjamin akses pelayanan kesehatan untuk masyarakat tetap terlayani dengan baik,” kata DR dr Moh. Adib KhumaIDI, SpOT, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, Kamis (4/5).
Melalui aksi ini, pihaknya juga ingin mengingatkan pemerintah bahwa masih ada banyak permasalahan kesehatan di lapangan yang perlu diperhatikan oleh pemerintah. Meningkatkan akses ke layanan kesehatan, meningkatkan kualitas layanan yang diberikan, dan memanfaatkan teknologi adalah beberapa solusi yang dapat membantu meningkatkan layanan kesehatan di Indonesia. Pemerintah perlu memperluas akses ke layanan kesehatan di komunitas yang kurang terlayani, selama ini akses ke fasilitas kesehatan masih kurang oleh rakyat yang di pedalaman, dan para tenaga medis juga kesulitan menjangkau ke wilayah penduduk karena infrastruktur dan keterbatasan sarana.
“Hal-hal seperti inilah yang perlu lebih diperhatikan oleh pemerintah dan para wakil rakyat di parlemen daripada terus menerus membuat undang-undang baru,” tegasnya.
Protes dan cuti pelayanan adalah hak asasi manusia sebagaimana dinyatakan dalam deklarasi universal PBB tentang hak asasi manusia. Di seluruh dunia, aksi damai dan protes diadakan untuk mengkritisi pelanggaran hak asasi manusia, untuk secara tegas mengedepankan pandangan organisasi atau komunitas kepada pemerintah atau penguasa negara.
DR Harif Fadillah, S.Kp., M.Kep, Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menyoroti RUU Kesehatan berpotensi memperlemah perlindungan dan kepastian hukum bagi perawat/nakes dan masyarakat, mendegradasi profesi keaehatan dalam sistem kesehatan nasional, berpotensi memperlemah peran masyarakat madani dalam iklim demokrasi di Indonesia dengan upaya memecah belah organisaai profesi yang mengawal profesionalisme anggota, dan lebih mementingkan tenaga kesehatan asing.
“Kami juga menghimbau kepada seluruh anggota organisasi profesi untuk tetap solid memperjuangkan kepentingan profesi dan masyarakat,” kata Harif.
Lima organisasi profesi ini sepakat menyuarakan bahwa terlalu banyak tekanan yang diberikan oleh pemerintah terkait pembahasan RUU Kesehatan ini pada para tenaga medis.
“Kami juga mengkritisi pengecualian adaptasi terhadap dokter lulusan luar negeri dan pendidikan dokter spesialis secara hospital based dengan syarat dimana hanya perlu dilakukan di RS yang terakreditasi. Padahal selama ini pendidikan dokter spesialis dilakukan di RS dengan akreditasi tertinggi. Kedua hal tersebut dikhawatirkan dapat menyebabkan lahirnya tenaga Kesehatan yang sub standar. Bila Hal ini terjadi maka yang dirugikan bukan hanya profesi tapi yang lebih dirugikan adalah Kesehatan masyarakat yang dilayani,” kata Ketua Biro Hukum dan Kerjasama Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), DR Paulus Januar S., drg, MS, CMC.
LIma organisasi profesi medis ini juga mengungkapkan cukup banyak tenaga medis dan tenaga kesehatan dengan ikatan kerja yang tidak jelas hingga tidak ada jaminan dalam menjalankan pekerjaan profesinya.
RUU Kesehatan Omnibuslaw ini ternyata tidak memberikan jaminan hukum mengenai kepastian kerja dan kesejahteraan tenaga medis dan tenaga kesehatan, bahkan juga tidak ada jaminan perlindungan hukum bagi para tenaga kesehatan.
Apa yang selama ini didengungkan oleh pemerintah, tidak pernah dijalankan di lapangan, pada akhirnya selalu organisasi profesi yang selalu berada di garis depan melindungi anggotanya. Misalnya saja, kekerasan terhadap dokter internship yang terjadi di Lampung baru-baru ini, dan yang beberapa waktu lalu terjadi terhadap Prof dr Zaenal Mutaqqin, PhD, SpBS(K), dokter spesialis bedah saraf dengan keahlian langka, namun karena sikap kritisnya ternyata dapat dihentikan kontrak kerjanya di RS Karyadi Semarang.
(*)IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Terkait
Dr Lo Siaw Ging Meninggal, PB IDI: Pengabdiannya Jadi Inspirasi untuk Seluruh Dokter
Berita 3 bulan lalu
Hari Jadi Kemenag RI, Ketua IDI: Dokter Punya Kontribusi Besar dalam Sejarah Berdirinya Kementerian Agama
Berita 3 bulan lalu
IDI dan Universitas Syiah Kuala Berikan Beasiswa Pendidikan untuk Mahasiswa Palestina
Berita 4 bulan lalu
IDI Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Papua
Berita 4 bulan lalu
Kendari Jadi Tuan Rumah Rakernas Ikatan IDI dan IIDI
Berita 5 bulan lalu
Baca Juga
Indonesia dan Arab Saudi Sinergi Saling Pengakuan Standar Halal
Berita 23 menit lalu
Pasutri Rombongan Moge Tewas Kecelakaan di Pantura Probolinggo
Berita 1 jam lalu
Emak-emak di Pati Ditangkap Polisi karena Belanja dengan Uang Palsu
Berita 2 jam lalu
Bambang Pacul dengan "Korea-korea"-nya Diyakini Menangkan Pilgub Jateng 2024
Berita 3 jam lalu
Satu Orang Belum Ditemukan dalam Tanah Longsor di Bandung sor di Bandung Jumat Lalu
Berita 4 jam lalu
Terkini
Indonesia dan Arab Saudi Sinergi Saling Pengakuan Standar Halal
Berita 23 menit lalu
Pasutri Rombongan Moge Tewas Kecelakaan di Pantura Probolinggo
Berita 1 jam lalu
Emak-emak di Pati Ditangkap Polisi karena Belanja dengan Uang Palsu
Berita 2 jam lalu
Bambang Pacul dengan "Korea-korea"-nya Diyakini Menangkan Pilgub Jateng 2024
Berita 3 jam lalu
Satu Orang Belum Ditemukan dalam Tanah Longsor di Bandung sor di Bandung Jumat Lalu
Berita 4 jam lalu
Jaga Kebugaran Jemaah, Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji
Berita 6 jam lalu
Sejumlah Rumah di Pangandaran Rusak akibat Gempa Garut
Berita 6 jam lalu
Polisi Tangkap Satu Pelaku Ganjal ATM, Dua Lainnya Buron
Berita 7 jam lalu
Kementerian Kelautan dan Perikanan Bangun Area Konservasi Guna Cegah Banjir Rob di MoroDemak
Video 7 jam lalu
Mau ke Pandai Indah Kemangi, Pick Up Rombongan Wisatawan di Kendal Nyemplung ke Sawah
Berita 7 jam lalu
BBPJT Gelar Pembekalan Finalis Duta Bahasa Jawa Tengah
Berita 7 jam lalu