Pengumuman! Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Bos Galon di Semarang Tewas Dicor
Pelaku I tidak ditahan lantaran ancaman penjara dibawah lima tahun.
Penulis: Holy
Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Semarang - Penanganan kasus bos air minum galon di Mulawarman Raya, Tembalang, Kota Semarang yang jenazahnya ditemukan dicor, terus berjalan. Terbaru, polisi telah menetapkan tersangka baru.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan tersangka baru itu yakni I (17) warga asal Kabupaten Semarang. Pria yang merupakan pemilik angkringan di sekitar lokasi kejadian didyga mengetahui aksi pelaku namun tak melapor ke polisi.
"Dia mengetahui perbuatan pidana tapi tak melaporkan ke polisi," kata Irwan, saat dikonfirmasi, pada Selasa (16/5).
Dia menjelaskan pelaku I tidak ditahan lantaran ancaman penjara dibawah lima tahun.
"Dia tidak ditahan tapi wajib lapor. Jadi gini, dalam suatu kasus, tersangka bisa ditahan jika ancama penjara lima tahun ke atas," ujarnya.
Di sisi lain ia menuturkan sementara ini pelaku pembunuhan yakni Muhammad Husen disebut dalam kondisi sehat, tak mengalami gangguan kejiwaan.
"Kita tidak mendapatkan catatan kesehatan soal itu (dugaan gangguan jiwa-red). Keterangan family juga tak mengarah kesana. Memang secara raut (wajah) kayak gitu (seperti gangguan jiwa-red)," tandas dia.
Sebelumnya, bos air minum galon, Irwan Hutagalung (53) ditemukan tewas dicor di lokasi usahanya di Jalan Mulawarman Raya, Semarang.
(*)IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Terkait
DPRD Harap Orang Tua di Semarang Terapkan “Happy Parenting”
Berita 5 jam lalu
WINGS Care Luncurkan Detergen dengan Formulasi Alami
Berita 1 hari lalu
Usai KKS-KKU, 655 Mahasiswa Unika Soegijapranata Gelar Expo UMKM Dampingan
Berita 1 hari lalu
BPS Sebut Kota Semarang Alami Deflasi Dua Bulan Berturut-turut
Berita 2 hari lalu
Hendi Apresiasi Kinerja Mbak Ita dalam Pengelolaan Barang dan Jasa di Pemkot Semarang
Berita 2 hari lalu
Baca Juga
POCO Pad Jadi Tablet Pertama Berperforma Fearless di tahun 2024
Berita 53 menit lalu
Dua Putra Putri Terbaik Jateng Jadi Paskibraka Nasional 2024
Berita 1 jam lalu
Ingin Berburu Cenderamata Autentik di Indonesia, Kunjungilah Enam Tempat Ini
Berita 1 jam lalu
Kemenkumham Jateng Terima Kunjungan Kerja Sekretariat Komisi III DPR RI
Berita 3 jam lalu
Asal Usul Sendang Ontrowulan di Gunung Kemukus Sragen
Berita 3 jam lalu
Terkini
POCO Pad Jadi Tablet Pertama Berperforma Fearless di tahun 2024
Berita 53 menit lalu
Dua Putra Putri Terbaik Jateng Jadi Paskibraka Nasional 2024
Berita 1 jam lalu
Ingin Berburu Cenderamata Autentik di Indonesia, Kunjungilah Enam Tempat Ini
Berita 1 jam lalu
Kemenkumham Jateng Terima Kunjungan Kerja Sekretariat Komisi III DPR RI
Berita 3 jam lalu
Asal Usul Sendang Ontrowulan di Gunung Kemukus Sragen
Berita 3 jam lalu
Tradisi Ruwat Agung Warga Samin Blora Dapat Sertifikat KIK KemenkumHAM
Berita 4 jam lalu
Bank Jateng-Dispermadesdukcapol Optimalkan Transaksi Non Tunai Desa dengan Siskeudes-Link
Berita 5 jam lalu
DPRD Harap Orang Tua di Semarang Terapkan “Happy Parenting”
Berita 5 jam lalu
Jual Bocah Lulusan SD, Muncikari di Jepara Diringkus
Berita 5 jam lalu
PPDB di Pati Diwarnai Kecurangan, Pakai KK Palsu untuk Akali Zonasi
Berita 6 jam lalu
Atlet Unwahas Kembali Rebut Medali Emas ASEAN University Games 2024
Berita 7 jam lalu