Pengajuan KPR Anak Muda Banyak Ditolak karena Jeratan Paylater
Menurutnya salah satu risiko menggunakan layanan paylater adalah terlilit utang.
Penulis: Issatul Haniah
Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - Paylater saat ini menjadi trend di kalangan anak muda dalam transaksi belanja. Sayangnya apabila tak hati-hati hal ini bisa mendatangkan kerugian.
Hal ini disampaikan Kepala Ekskutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Frederica Widyasari Dewi. Menurutnya salah satu risiko menggunakan layanan Paylater adalah terlilit utang. Sejauh ini, sejumlah generasi muda sudah mengalami jeratan utang Paylater.
Ternyata, jeratan utang Paylater ini bisa berbuntut panjang. menurut wanita yang akrab disapa Kiki, jika seseorang terlilit utang Paylater dan tidak bisa membayar maka akan masuk dalam blacklist lembaga keuangan. Dampaknya maka sulit untuk mendapat pendanaan atau utang lainnya seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Ia mengingatkan, jika tidak membayar utang payalter maka pengguna atau konsumen akan masuk ke daftar Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK) sebagai salah satu acuan kepatuhan kredit.
"Paylater sudah masuk ke SLIK kita. Ini anak-anak muda banyak yang harusnya ngajuin KPR rumah pertama, tapi nggak bisa karena ada utang di Paylater," ujarnya kepada awak media di Gedung Menara Radius Prawiro, Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2023).
Padahal, kata Kiki, nominal utang Paylater yang dimiliki generasi muda tergolong kecil. Yakni, berkisar Rp300.000 hingga Rp400.000, namun seiring waktu bunga utang menjadi menumpuk akibat tidak sanggup membayar cicilan.
"Tapi, kemudian jelek kan kredit score-nya," ujar Kiki menekankan.
Oleh karena itu, dia mengimbau kepada generasi muda agar lebih bijak dalam mengelola keuangan. Antara lain dengan tidak mudah mengakses utang untuk keperluan konsumtif.
IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Terkait
OJK RI-Kedutaan Australia dan Prospera Tingkatkan Kemitraan Perkuat Climate Risk Managemeny
Berita 3 hari lalu
OJK-Ditjen Dukcapil Sepakat Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan
Berita 10 hari lalu
OJK Dorong Peningkatan Tata Kelola dan Manajemen Risiko BPR
Berita 1 bulan lalu
OJK Cabut Izin Usaha BPR Bank Jepara Artha
Berita 1 bulan lalu
Sumarno Minta TPAKD Jateng Perluas Akses Keuangan Untuk Masyarakat
Berita 1 bulan lalu
Baca Juga
PKBM Annisa Cilacap Kembali Gelar PKW dan Diikuti 40 Peserta Didik
Berita 24 menit lalu
WINGS Care Luncurkan Detergen dengan Formulasi Alami
Berita 30 menit lalu
Berpisah dengan Alberto Rodriguez, Persib Datangkan Pemain Kroasia
Berita 1 jam lalu
Usai KKS-KKU, 655 Mahasiswa Unika Soegijapranata Gelar Expo UMKM Dampingan
Berita 2 jam lalu
Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pengangkut Kayu Kecelakaan Tunggal di Perbatasan Kabupaten dan Kota Semarang
Berita 3 jam lalu
Terkini
PKBM Annisa Cilacap Kembali Gelar PKW dan Diikuti 40 Peserta Didik
Berita 24 menit lalu
WINGS Care Luncurkan Detergen dengan Formulasi Alami
Berita 30 menit lalu
Berpisah dengan Alberto Rodriguez, Persib Datangkan Pemain Kroasia
Berita 1 jam lalu
Dugaan Perselingkuhan Oknum Komisioner di Kabupaten Pati, KPU Jateng: Ada Sanksi Tunggu Hasilnya
Video 1 jam lalu
Usai KKS-KKU, 655 Mahasiswa Unika Soegijapranata Gelar Expo UMKM Dampingan
Berita 2 jam lalu
Dugaan Pemalsuan Piagam Kejuaraan, Kepala SMAN 1 Semarang: Tunggu Hasil dari Disdikbud Jateng
Video 2 jam lalu
Disporapar Jateng Prediksi 4 Juta Pengunjung Wisata Selama Libur Sekolah
Video 2 jam lalu
Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pengangkut Kayu Kecelakaan Tunggal di Perbatasan Kabupaten dan Kota Semarang
Berita 3 jam lalu
Judi Online Merebak, Mbak Ita Ingatkan Dampak Buruknya Bisa Sampai Bunuh Diri
Berita 4 jam lalu
Bank Jateng-TWC Kerjasama Majukan UMKM Kampung Seni Borobudur
Berita 4 jam lalu
Pemkot Semarang Pastikan Sistem Data PPDB 2024 Aman dari Ancaman Peretasan
Berita 5 jam lalu