Ingin Nikahi Pacar, Sopir Taksi Online Ini Nekat Peras Penumpang Rp100 Juta
Polisi menjerat tersangka dengan sangkaan Pasal 368 KUHP dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.
Penulis: Fauzi
Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap dan menetapkan sopir Taksi Online Grab berinisial MGS atau Michael Gomgom (25) sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap korban perempuan bernama Cindy Claudia Pangestu (29).
KaPolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan motif dari tersangka memeras korban sebesar Rp 100 juta karena kepepet ingin menikahi kekasihnya.
"Jadi dari hasil pendalaman yang dilakukan oleh penyidik, bahwa motif utama dari pelaku untuk mengancam dan meminta sejumlah uang kepada korbannya adalah karena yang bersangkutan kepepet mau menikahi pacarnya," jelas Syahduddi kepada wartawan, Senin (1/4/2024).
Syahduddi menyebutkan bahwa dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik bahwa tersangka akan menikahi pacarnya di bulan April, namun belum memiliki biaya.
"Jadi motifnya adalah kepepet, karena yang bersangkutan mau menikahi pacarnya," ujarnya.
Lebih lanjut diungkap Syahduddi bahwa tersangka sudah menjalani profesinya sebagai sopir Taksi Online selama 7 tahun dan berdasarkan pengakuannya baru pertama kali melakukan pengancaman.
"Yang bersangkutan mengakui bahwa ini baru pertama kali dia melakukan tindakan itu, dan merencanakan pada saat itu juga," tutur Syahduddi.
"Ketika dia akan menerima orderan penumpang dan pada kondisi kepepet ingin mendapatkan uang dalam jumlah besar dalam waktu singkat, sehingga dilakukanlah upaya-upaya atau tindakan-tindakan seperti itu dengan mengancam korban untuk mentransfer sejumlah uang sebanyak 100 juta itu," sambungnya.
Atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan sangkaan Pasal 368 KUHP dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara, serta Pasal 335 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana 1 tahun penjara.
(*)IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Terkait
Ingin Nikahi Pacar, Sopir Taksi Online Ini Nekat Peras Penumpang Rp100 Juta
Berita 3 bulan lalu
Pasca Kenaikan Tarif Angkutan Sewa Khusus di Jateng, Pengemudi Taksi Online Angkat Bicara
Berita 3 bulan lalu
So Sweet! Driver Taksi Online Gratiskan Penumpang Anak-anak yang Pertama Naik Mobil, Ingin ke Istana Presiden
Berita 9 bulan lalu
MIK Semar Donasikan Rp 10 Juta ke Keluarga Almarhum Fauzy Driver Maxim yang Terbunuh
Berita 11 bulan lalu
Cegah Kriminalitas, Polrestabes Semarang dan Driver Online Bahas Kerjasama Keamanan
Berita 11 bulan lalu
Baca Juga
PKBM Annisa Cilacap Kembali Gelar PKW dan Diikuti 40 Peserta Didik
Berita 19 menit lalu
WINGS Care Luncurkan Detergen dengan Formulasi Alami
Berita 25 menit lalu
Berpisah dengan Alberto Rodriguez, Persib Datangkan Pemain Kroasia
Berita 1 jam lalu
Usai KKS-KKU, 655 Mahasiswa Unika Soegijapranata Gelar Expo UMKM Dampingan
Berita 2 jam lalu
Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pengangkut Kayu Kecelakaan Tunggal di Perbatasan Kabupaten dan Kota Semarang
Berita 2 jam lalu
Terkini
PKBM Annisa Cilacap Kembali Gelar PKW dan Diikuti 40 Peserta Didik
Berita 19 menit lalu
WINGS Care Luncurkan Detergen dengan Formulasi Alami
Berita 25 menit lalu
Berpisah dengan Alberto Rodriguez, Persib Datangkan Pemain Kroasia
Berita 1 jam lalu
Dugaan Perselingkuhan Oknum Komisioner di Kabupaten Pati, KPU Jateng: Ada Sanksi Tunggu Hasilnya
Video 1 jam lalu
Usai KKS-KKU, 655 Mahasiswa Unika Soegijapranata Gelar Expo UMKM Dampingan
Berita 2 jam lalu
Dugaan Pemalsuan Piagam Kejuaraan, Kepala SMAN 1 Semarang: Tunggu Hasil dari Disdikbud Jateng
Video 2 jam lalu
Disporapar Jateng Prediksi 4 Juta Pengunjung Wisata Selama Libur Sekolah
Video 2 jam lalu
Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pengangkut Kayu Kecelakaan Tunggal di Perbatasan Kabupaten dan Kota Semarang
Berita 2 jam lalu
Judi Online Merebak, Mbak Ita Ingatkan Dampak Buruknya Bisa Sampai Bunuh Diri
Berita 3 jam lalu
Bank Jateng-TWC Kerjasama Majukan UMKM Kampung Seni Borobudur
Berita 4 jam lalu
Pemkot Semarang Pastikan Sistem Data PPDB 2024 Aman dari Ancaman Peretasan
Berita 4 jam lalu