BERITA

INSANI

NARASI

KIAT

PILKADA

SENGGANG

VIDEO

Kasus Wanita Tewas Bersimbah Darah di Grobogan Terungkap, Dibunuh Buruh Bangunan karena Sakit Hati Dihina Kere

tersangka menghabisi nyawa korban karena merasa sakit hati karena merasa direndahkan akibat utang sebesar Rp 2,2 juta

KUASAKATACOM, Grobogan - Satreskrim Grobogan'>Polres Grobogan berhasil mengungkap kasus Masriah (54) wanita yang ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya Desa Kebonagungm Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan

KaGrobogan'>Polres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan, jasad korban yang tergeletak penuh luka ditemukan dua kerabatnya yang hendak mengantarkan nasi hajatan.

"Hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) tim Inafis Grobogan'>Polres Grobogan, perhiasan, handphone dan uang Rp 9 juta milik korban raib," kata Dedy saat jumpa pers di MaGrobogan'>Polres Grobogan, Jumat (24/5/2024).

Kasus kematian Masriah yang mencurigakan ini dilaporkan ke Mapolsek Tegowanu, kemudian jenazah korban dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara, Semarang, untuk diautopsi. Hasil pemeriksaan medis mengungkap adanya luka-luka di tubuh korban yang menunjukkan tanda-tanda penganiayaan, termasuk pendarahan otak akibat benturan keras di bagian belakang kepala, serta tusukan pisau di perut selebar 2,5 sentimeter dan sedalam 4 sentimeter.

"Dari hasil pemeriksaan, jelas terindikasi sebagai kasus pembunuhan. Jenazah korban kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan," ungkap Dedy.

Berdasarkan pengembangan penyidikan, Satreskrim Grobogan'>Polres Grobogan berhasil menangkap tersangka, M. Bagus Oki Saputra (21 tahun), warga Kecamatan Tanggungharjo, Grobogan, di rumahnya tanpa perlawanan pada Selasa (21/5/2024) siang. Tersangka, seorang ayah satu anak, merupakan seorang residivis yang sebelumnya terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan dan merupakan salah satu nasabah macet korban.

"Tersangka ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian dan mengakui perbuatannya saat diinterogasi," jelas Kasat Reskrim Grobogan'>Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono.

Menurut Agung, tersangka menghabisi nyawa korban karena merasa sakit hati karena merasa direndahkan akibat utang sebesar Rp 2,2 juta yang tidak kunjung dilunasi. Buruh bangunan ini merencanakan pembunuhan dengan mendatangi korban yang sedang sendirian di rumah pada Minggu (19/5/2024) sekitar pukul 21.50 WIB.

Tersangka, yang mengaku hendak bertamu, telah menyelipkan sebilah pisau di celananya. Saat itu, korban mempersilahkan tersangka untuk masuk, namun penganiayaan terjadi.

"Korban dibekap dengan jaket, ditusuk di perutnya dengan pisau, dan dipukuli di kepala berkali-kali hingga tidak bernafas. Tersangka kemudian membersihkan bekas darah di lokasi kejadian dan melarikan diri," kata Agung.

Sementara itu, tersangka, M. Bagus Oki Saputra, mengaku terpancing emosi karena tersinggung dengan perkataan korban yang diucapkan pada pertengahan Mei. Tersangka yang sudah merasa terhina bersumpah akan mengakhiri hidup korban.

"Saya merasa terhina dan tersinggung karena korban menghina dan menyebut saya 'kere'. Saya menyesal atas perbuatan saya," ungkap tersangka. 

Pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman mati.
 

(*)

IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar

Terkait

Baca Juga

Terkini