Kasus Wanita Tewas Bersimbah Darah di Grobogan Terungkap, Dibunuh Buruh Bangunan karena Sakit Hati Dihina Kere
tersangka menghabisi nyawa korban karena merasa sakit hati karena merasa direndahkan akibat utang sebesar Rp 2,2 juta
Penulis: Issatul Haniah
Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Grobogan - Satreskrim Grobogan'>Polres Grobogan berhasil mengungkap kasus Masriah (54) wanita yang ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya Desa Kebonagungm Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan.
KaGrobogan'>Polres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan, jasad korban yang tergeletak penuh luka ditemukan dua kerabatnya yang hendak mengantarkan nasi hajatan.
"Hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) tim Inafis Grobogan'>Polres Grobogan, perhiasan, handphone dan uang Rp 9 juta milik korban raib," kata Dedy saat jumpa pers di MaGrobogan'>Polres Grobogan, Jumat (24/5/2024).
Kasus kematian Masriah yang mencurigakan ini dilaporkan ke Mapolsek Tegowanu, kemudian jenazah korban dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara, Semarang, untuk diautopsi. Hasil pemeriksaan medis mengungkap adanya luka-luka di tubuh korban yang menunjukkan tanda-tanda penganiayaan, termasuk pendarahan otak akibat benturan keras di bagian belakang kepala, serta tusukan pisau di perut selebar 2,5 sentimeter dan sedalam 4 sentimeter.
"Dari hasil pemeriksaan, jelas terindikasi sebagai kasus pembunuhan. Jenazah korban kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan," ungkap Dedy.
Berdasarkan pengembangan penyidikan, Satreskrim Grobogan'>Polres Grobogan berhasil menangkap tersangka, M. Bagus Oki Saputra (21 tahun), warga Kecamatan Tanggungharjo, Grobogan, di rumahnya tanpa perlawanan pada Selasa (21/5/2024) siang. Tersangka, seorang ayah satu anak, merupakan seorang residivis yang sebelumnya terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan dan merupakan salah satu nasabah macet korban.
"Tersangka ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian dan mengakui perbuatannya saat diinterogasi," jelas Kasat Reskrim Grobogan'>Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono.
Menurut Agung, tersangka menghabisi nyawa korban karena merasa sakit hati karena merasa direndahkan akibat utang sebesar Rp 2,2 juta yang tidak kunjung dilunasi. Buruh bangunan ini merencanakan pembunuhan dengan mendatangi korban yang sedang sendirian di rumah pada Minggu (19/5/2024) sekitar pukul 21.50 WIB.
Tersangka, yang mengaku hendak bertamu, telah menyelipkan sebilah pisau di celananya. Saat itu, korban mempersilahkan tersangka untuk masuk, namun penganiayaan terjadi.
"Korban dibekap dengan jaket, ditusuk di perutnya dengan pisau, dan dipukuli di kepala berkali-kali hingga tidak bernafas. Tersangka kemudian membersihkan bekas darah di lokasi kejadian dan melarikan diri," kata Agung.
Sementara itu, tersangka, M. Bagus Oki Saputra, mengaku terpancing emosi karena tersinggung dengan perkataan korban yang diucapkan pada pertengahan Mei. Tersangka yang sudah merasa terhina bersumpah akan mengakhiri hidup korban.
"Saya merasa terhina dan tersinggung karena korban menghina dan menyebut saya 'kere'. Saya menyesal atas perbuatan saya," ungkap tersangka.
Pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman mati.
IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Terkait
Kebakaran Hanguskan Gudang Perabotan di Jalan Tugu, Lima Orang Tewas
Berita 12 jam lalu
Diduga Hanya Tertidur, Pria Ini Tewas di Dalam Kereta Selama 12 Jam
Berita 14 jam lalu
Tertabrak Mobil di Ciputat, Seorang Pengendara Motor Tewas
Berita 1 hari lalu
Kebakaran SPBU di Pati, Satu Orang Tewas Terjebak Dalam Mobil
Berita 2 hari lalu
Sempat Tenggelam di Sungai Cijalu, Solihin Ditemukan Tewas di Bendungan Bale Kambang
Berita 2 hari lalu
Baca Juga
PKBM Annisa Cilacap Kembali Gelar PKW dan Diikuti 40 Peserta Didik
Berita 21 menit lalu
WINGS Care Luncurkan Detergen dengan Formulasi Alami
Berita 27 menit lalu
Berpisah dengan Alberto Rodriguez, Persib Datangkan Pemain Kroasia
Berita 1 jam lalu
Usai KKS-KKU, 655 Mahasiswa Unika Soegijapranata Gelar Expo UMKM Dampingan
Berita 2 jam lalu
Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pengangkut Kayu Kecelakaan Tunggal di Perbatasan Kabupaten dan Kota Semarang
Berita 2 jam lalu
Terkini
PKBM Annisa Cilacap Kembali Gelar PKW dan Diikuti 40 Peserta Didik
Berita 21 menit lalu
WINGS Care Luncurkan Detergen dengan Formulasi Alami
Berita 27 menit lalu
Berpisah dengan Alberto Rodriguez, Persib Datangkan Pemain Kroasia
Berita 1 jam lalu
Dugaan Perselingkuhan Oknum Komisioner di Kabupaten Pati, KPU Jateng: Ada Sanksi Tunggu Hasilnya
Video 1 jam lalu
Usai KKS-KKU, 655 Mahasiswa Unika Soegijapranata Gelar Expo UMKM Dampingan
Berita 2 jam lalu
Dugaan Pemalsuan Piagam Kejuaraan, Kepala SMAN 1 Semarang: Tunggu Hasil dari Disdikbud Jateng
Video 2 jam lalu
Disporapar Jateng Prediksi 4 Juta Pengunjung Wisata Selama Libur Sekolah
Video 2 jam lalu
Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pengangkut Kayu Kecelakaan Tunggal di Perbatasan Kabupaten dan Kota Semarang
Berita 2 jam lalu
Judi Online Merebak, Mbak Ita Ingatkan Dampak Buruknya Bisa Sampai Bunuh Diri
Berita 3 jam lalu
Bank Jateng-TWC Kerjasama Majukan UMKM Kampung Seni Borobudur
Berita 4 jam lalu
Pemkot Semarang Pastikan Sistem Data PPDB 2024 Aman dari Ancaman Peretasan
Berita 5 jam lalu