Polda Jateng Tetapkan Enak Tersangka Baru Kasus Bos Rental Sukolilo Pati
Jadi, jumlahnya 10 orang (tersangka). Perannya sudah terbukti.
Penulis: Issatul Haniah
Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Semarang - Polda Jawa Tengah menetapkan enam tersangka baru dalam kasus pengeroyokan bos rental di Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah. KaPolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, menyatakan bahwa empat tersangka, yakni S (35), AK (48), SA (60), dan SUN (63), ditangkap pada Jumat (14/6/2024).
Dua tersangka lainnya, NS (29) dan SU (39), ditangkap pada Sabtu (15/6/2024). Dengan penangkapan ini, total tersangka yang sudah ditahan berjumlah 10 orang setelah sebelumnya polisi menetapkan empat tersangka. Polisi terus memburu pelaku lain yang belum tertangkap.
"Jadi, jumlahnya 10 orang (tersangka). Perannya sudah terbukti. Bukti permulaan juga sudah cukup bahwa yang bersangkutan terlibat dalam kasus tersebut," ujar Luthfi.
Luthfi menjelaskan bahwa keenam tersangka tersebut memiliki peran berbeda-beda dalam pengeroyokan, seperti mengambil kendaraan, menghentikan kendaraan, menarik kerah korban, menendang korban, melindas korban, dan memukul korban.
Peran keenam tersangka baru terungkap melalui metode scientific crime investigation yang dilakukan polisi.
Melalui metode tersebut, polisi menganalisis video saat kejadian dan mendengarkan keterangan saksi untuk mencocokkan kejadian.
"Metode ini kami gunakan supaya match (dengan yang terjadi) di lapangan. Jadi, tidak serta-merta kami melihat video, mendengarkan keterangan saksi, terus kami ambil (ringkus) semuanya. Wah, bisa banyak itu tersangkanya, satu kampung," terangnya.
Sebelum ditangkap, para tersangka telah melarikan diri dan bersembunyi di beberapa tempat, seperti kebun dan hutan.
Luthfi juga mengimbau agar para pelaku, termasuk provokator dalam pengeroyokan, segera menyerahkan diri karena polisi sudah mengantongi nama-nama mereka.
(*)IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Terkait
Kapolda Jateng Ingatkan Masyarakat Jangan "Ngecap" Sukolilo Pati dengan Stigma Negatif
Berita 14 hari lalu
Hadiri Sedekah Bumi di Pabelan, Kapolda Jateng: Ini Ungkapan Syukur Masyarakat
Berita 15 hari lalu
Polda Jateng Tetapkan Enak Tersangka Baru Kasus Bos Rental Sukolilo Pati
Berita 18 hari lalu
Kapolda Jateng Sebut Komunitas Trail Bisa Kenalkan Potensi Wilayah
Berita 1 bulan lalu
Kapolda Jateng Beri Kuliah Umum di UPGRIS
Berita 1 bulan lalu
Baca Juga
PKBM Annisa Cilacap Kembali Gelar PKW dan Diikuti 40 Peserta Didik
Berita 26 menit lalu
WINGS Care Luncurkan Detergen dengan Formulasi Alami
Berita 32 menit lalu
Berpisah dengan Alberto Rodriguez, Persib Datangkan Pemain Kroasia
Berita 1 jam lalu
Usai KKS-KKU, 655 Mahasiswa Unika Soegijapranata Gelar Expo UMKM Dampingan
Berita 2 jam lalu
Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pengangkut Kayu Kecelakaan Tunggal di Perbatasan Kabupaten dan Kota Semarang
Berita 3 jam lalu
Terkini
PKBM Annisa Cilacap Kembali Gelar PKW dan Diikuti 40 Peserta Didik
Berita 26 menit lalu
WINGS Care Luncurkan Detergen dengan Formulasi Alami
Berita 32 menit lalu
Berpisah dengan Alberto Rodriguez, Persib Datangkan Pemain Kroasia
Berita 1 jam lalu
Dugaan Perselingkuhan Oknum Komisioner di Kabupaten Pati, KPU Jateng: Ada Sanksi Tunggu Hasilnya
Video 1 jam lalu
Usai KKS-KKU, 655 Mahasiswa Unika Soegijapranata Gelar Expo UMKM Dampingan
Berita 2 jam lalu
Dugaan Pemalsuan Piagam Kejuaraan, Kepala SMAN 1 Semarang: Tunggu Hasil dari Disdikbud Jateng
Video 2 jam lalu
Disporapar Jateng Prediksi 4 Juta Pengunjung Wisata Selama Libur Sekolah
Video 2 jam lalu
Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pengangkut Kayu Kecelakaan Tunggal di Perbatasan Kabupaten dan Kota Semarang
Berita 3 jam lalu
Judi Online Merebak, Mbak Ita Ingatkan Dampak Buruknya Bisa Sampai Bunuh Diri
Berita 4 jam lalu
Bank Jateng-TWC Kerjasama Majukan UMKM Kampung Seni Borobudur
Berita 4 jam lalu
Pemkot Semarang Pastikan Sistem Data PPDB 2024 Aman dari Ancaman Peretasan
Berita 5 jam lalu