BERITA

INSANI

NARASI

KIAT

PILKADA

SENGGANG

VIDEO

Polda Jateng Tetapkan Enak Tersangka Baru Kasus Bos Rental Sukolilo Pati

Jadi, jumlahnya 10 orang (tersangka). Perannya sudah terbukti.

KUASAKATACOM, Semarang - Polda Jawa Tengah menetapkan enam tersangka baru dalam kasus pengeroyokan bos rental di Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah. KaPolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, menyatakan bahwa empat tersangka, yakni S (35), AK (48), SA (60), dan SUN (63), ditangkap pada Jumat (14/6/2024).

Dua tersangka lainnya, NS (29) dan SU (39), ditangkap pada Sabtu (15/6/2024). Dengan penangkapan ini, total tersangka yang sudah ditahan berjumlah 10 orang setelah sebelumnya polisi menetapkan empat tersangka. Polisi terus memburu pelaku lain yang belum tertangkap.

"Jadi, jumlahnya 10 orang (tersangka). Perannya sudah terbukti. Bukti permulaan juga sudah cukup bahwa yang bersangkutan terlibat dalam kasus tersebut," ujar Luthfi.

Luthfi menjelaskan bahwa keenam tersangka tersebut memiliki peran berbeda-beda dalam pengeroyokan, seperti mengambil kendaraan, menghentikan kendaraan, menarik kerah korban, menendang korban, melindas korban, dan memukul korban.

Peran keenam tersangka baru terungkap melalui metode scientific crime investigation yang dilakukan polisi.

Melalui metode tersebut, polisi menganalisis video saat kejadian dan mendengarkan keterangan saksi untuk mencocokkan kejadian.

"Metode ini kami gunakan supaya match (dengan yang terjadi) di lapangan. Jadi, tidak serta-merta kami melihat video, mendengarkan keterangan saksi, terus kami ambil (ringkus) semuanya. Wah, bisa banyak itu tersangkanya, satu kampung," terangnya.

Sebelum ditangkap, para tersangka telah melarikan diri dan bersembunyi di beberapa tempat, seperti kebun dan hutan.

Luthfi juga mengimbau agar para pelaku, termasuk provokator dalam pengeroyokan, segera menyerahkan diri karena polisi sudah mengantongi nama-nama mereka.

(*)

IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar

Terkait

Baca Juga

Terkini