BERITA

INSANI

NARASI

KIAT

PILKADA

SENGGANG

VIDEO

Kapolda Jateng Ingatkan Masyarakat Jangan "Ngecap" Sukolilo Pati dengan Stigma Negatif

Jangan lagi Sukolilo diberi trade Mark negatif.

KUASAKATACOM, Pati - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi meminta masyarakat luas tak memberikan stigma negatif untuk wilayah Sukolilo, Kabupaten Pati. Bukan tanpa alasan, menurutnya, warga Sukolilo Pati masih banyak yang sadar dan taat hukum. 

Adapun hal ini dilontarkan Kapolda pasca viralnya istilah "kampung penadah" untuk Sukolilo Pati usai adanya pengeroyokan bos rental mobil asal Jakarta hingga tewas. 

“Saya tidak pingin lagi kalau Sukolilo Pati dicap tidak baik. Karena di Sukolilo masih banyak masyarakat yang taat hukum, masih banyak masyarakat yang baik. Namun proses hukum tetap ditegakkan kepada oknum masyarakat yang melanggar hukum,” kata Luthfi, saat berkunjung ke Sukolilo, Pati, Kamis (20/6). 

"Jangan lagi di Sukolilo diberi trade mark negatif, jangan digeneralisasi karena masih banyak masyarakat yang sadar hukum, untuk oknum masyarakat yang melanggar kita proses secara hukum," sambungnya. 

Dia pun menekankan masyarakat tidak boleh bertindak semena-mena kepada para pelaku kejahatan atau orang yang diduga melakukan pelanggaran hukum. Proses hukum harus diserahkan kepada pihak Kepolisian.

"Hukum itu mengatur tatanan hubungan kita bersama. Indonesia adalah Negara hukum dan hukum adalah panglima tertinggi yang menjaga ketertiban di wilayah kita. Tidak boleh seseorang dihukum tanpa melalui proses (Peradilan Pidana). Sehingga siapapun di Indonesia, termasuk di Jawa Tengah, termasuk di Pati, dalam bermasyarakat kita tidak boleh menciptakan hukum sendiri,” ujar dia. 
 
Kapolda tidak ingin perilaku main hakim sendiri seperti tragedi bos rental mobil asal Jakarta yang tewas terulang kembali.
 
”Salah satu penegak hukum adalah Polisi. Polri adalah representasi negara di masyarakat. Kita ndak boleh main hakim sendiri. Kita (masyarakat) tidak boleh bertindak seperti Polisi. Kalau ada permasalahan lapor polisi,” tegasnya.

(*)

IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar

Terkait

Baca Juga

Terkini